Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam

Kompas.com - 01/12/2019, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR atau pemilihan tidak langsung adalah langkah mundur demokrasi.

Wacana yang diklaim sebagai upaya perbaikan dan evaluasi pemilihan presiden itu menunjukkan bahwa elite politik gagal memahami persoalan pemilu dan demokratisasi di Indonesia.

"Mengusulkan pemilihan presiden kembali ke MPR artinya membawa Indonesia ke masa kelam 21 tahun yang lalu. Masa di mana ratusan bahkan ribuan orang bertaruh nyawa untuk mendorong reformasi," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung

Fadli mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa pemilihan presiden oleh MPR disebut sebagai langkah mundur demokrasi.

Pertama, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia, sangat bertentangan jika presiden dipilih oleh organ kekuasaan legislatif yang tidak lain adalah MPR.

Sebab, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil, presiden dipilih oleh rakyat karena mandatnya adalah mandat langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

"Presiden tidak boleh menjadi subordinasi dari kekuasaan legislatif dalam hal apapun, termasuk di dalam pemilihannya, karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara," ujar Fadli.

Baca juga: PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Ini Kata Wapres Maruf Amin

Kedua, jika alasan pemilihan presiden oleh MPR untuk menghemat biaya politik dan mengatasi keterbelahan masyarakat, artinya elite politik telah gagal memahami kedua persoalan tersebut.

Menurut Fadli, biaya politik yang tinggi tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat dari pemilihan langsung.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, harus disertai dengan data yang valid.

"Jangan-jangan, biaya besar yang dikeluarkan, justru untuk tindakan atau perbuatan yang sudah dilarang di dalam UU Pemilu. Semisal membayar tiket pencalonan, atau bahkan praktik politik uang berupa jual beli suara," ujarnya.

Terakhir, lanjut Fadli, saat ini, salah satu agenda yang harus diselesaikan adalah lambatnya reformasi partai politik.

Membuat partai menjadi lebih demokratis di dalam pengambilan keputusan dan mewujudkan transparansi tata kelola keuangan partai, kata dia, merupakan hal yang mesti segera dilakukan.

"Kondisi saat ini dimana partai politik dan DPR sebagai lembaga yang tingkat kepercayaan publiknya termasuk dalam kategori rendah, merupakan pekerjaan rumah mendesak untuk segera dituntaskan," kata Fadli.

Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden digelar secara tidak langsung dan dikembalikan ke MPR.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com