Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Chandry Suanda selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA).
Chandry dibantu terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.
Pada 7 Agustus 2019 itu, awalnya Dody dan Zulfikar atas sepengetahuan Chandry bertemu pihak Dhamantra, yakni Elviyanto, Ahmad Syafiq, dan Indiana.
Mereka membahas teknis pengiriman commitment fee pengurusan kuota impor kepada I Nyoman Dhamantra.
Menurut jaksa, dalam pertemuan itu, Elviyanto meminta agar commitment fee itu segera ditransfer ke rekening money changer Indocev milik Dhamantra melalui transfer ke rekening atas nama Daniar Ramadhan Putri.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dody Wahyudi, Zulfikar, Indiana, dan Ahmad Syafiq melakukan transaksi keuangan di Bank BCA KCU Thamrin.
Saat itu, Zulfikar mengirimkan uang sebesar Rp 2,1 miliar ke nomor rekening Dody. Setelah uang dari Zulfikar masuk, Dody mengirimkan uang Rp 2 miliar ke rekening Daniar Ramadhan.
Baca juga: Di Persidangan, Nyoman Dhamantra Mengaku Tak Paham Urusan Impor Bawang Putih
Masih di waktu yang sama, Chandry Suanda dan Dody Wahyudi melakukan pertemuan. Pada kesempatan tersebut, Dody Wahyudi menyampaikan bahwa commitment fee pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 2 miliar telah ditransfer ke I Nyoman Dhamantra.
Di sisi lain, Dody Wahyudi telah membuat rekening bersama di BCA untuk memasukkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan sisa dari nilai total commitment fee yang disepakati bersama Dhamantra, yaitu Rp 3,5 miliar. Sisa commitment fee tersebut nanti akan diserahkan apabila surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk pihak Chandry sudah terbit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.