Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Persidangan, Nyoman Dhamantra Mengaku Tak Paham Urusan Impor Bawang Putih

Kompas.com - 28/11/2019, 18:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra mengaku tak paham prosedur izin impor bawang putih.

Hal itu disampaikan Dhamantra saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih, yakni Chandry Suanda alias Afung, Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Dhamantra menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait apakah ia memahami prosedur izin impor bawang putih.

"Kalau proses impor bawang putih yang saudara saksi tahu, kan saksi Komisi VI, prosesnya gimana?" tanya jaksa Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Nyoman Dhamantra Ditolak

"Jujur saya enggak paham," jawab Dhamantra.

Jaksa Kresno pun heran dan mempertanyakan mengapa Dhamantra tidak paham soal urusan izin impor bawang putih. Padahal Dhamantra berada di Komisi VI yang salah satunya bergerak di lingkup tugas bidang perdagangan.

"Ya itu yang saya katakan hal yang saya tidak concern saya pikir tidak perlu diperhatikan tidak sesuai perjuangan politik saya," ujar Dhamantra.

"Terkait bawang putih seharusnya bagaimana pemerintah supaya menstimulasi memberikan motivasi ke masyarakat supaya impor bisa dikurangi. Secara umum itu saya tidak setuju impor komoditi," lanjut dia.

Ia kembali menegaskan bahwa memang urusan impor bawang putih berada di Kementerian Perdagangan yang bermitra dengan Komisi VI. Namun, Dhamantra mengaku tidak paham soal proses impor bawang putih.

"Memang Kementerian Perdagangan, bagaimana tata caranya mekanismenya saya enggak paham," ujar dia.

Dhamantra mengakui bahwa orang dekatnya bernama Mirawati Basri dan Elviyanto sempat bertanya ke dirinya soal prosedur impor bawang putih.

"Yang jelas Ibu Mira mengatakan bahwa abangnya si Elviyanto minta bantuan untuk impor bawang putih kira-kira gimana caranya dan lain sebagainya. Bu Mira ketemu saya waktu itu tanpa Elviyanto," ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.
Dhamantra mengklaim Mirawati bertanya soal impor bawang putih karena kebutuhan Elviyanto. Ia tak tahu apakah Mirawati dan Elviyanto sebenarnya sedang membantu pihak lain atau tidak.

"Yang saya cuma tahu katanya Elviyanto yang minta dibantu. Saya katakan ke Bu Mira sebaiknya jangan. Tapi dua hari setelah itu, saya cari Elviyanto. Saya ketemu di Senayan City. Saya bilang, Bang sebaiknya enggak usah kerjain ini (urus impor bawang putih)," ujarnya.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nyoman Dhamantra

Dalam perkara ini, Chandry, Zulfikar, dan Dody Wahyudi didakwa bersama-sama menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sekitar Rp 3,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com