Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Nyoman Dhamantra Ditolak

Kompas.com - 12/11/2019, 13:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra merasa kecewa setelah hakim menolak gugatan yang dilayangkan Dhamantra terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang pasti dari kami tim kuasa hukum merasa kecewa atas putusan yang sama-sama kita dengarkan tadi," kata kuasa hukum Dhamantra, Fikerman Sianturi, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Fikerman menyayangkan putusan hakim yang tidak mempertimbangkan putusan MK yang dinilainya mewajibkan adanya pemeriksaan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurut Fikerman, putusan praperadilan tersebut gagal menjadi fungsi kontrol atas proses hukum.

"Kalau dikatakan praperadilan ini merupakan suatu fungsi kontrol terhadap suatu perbuatan hukum yang dilakukan penyidik yang menurut kami tidak sesuai dengan aturan mainnya maka kita itu merasa kecewa sekali," ujar Fikerman.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nyoman Dhamantra

Fikerman menambahkan, timnya tidak menyiapkan langkah apapun atas putusan tersebut. Ia mengatakan, timnya akan fokus dalam persidangan pokok perkara mendatang.

"Kalau sudah ada putusan praperadilan seperti ini yang menolak permohonan tentunya akan masuk pokok perkara. Untuk selanjutnya nanti kita tunggu saja ya, kita liat nanti di pokok perkara bagaimana," kata Fikerman.

Hakim tunggal Krisnugroho menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah secara hukum.

"Menolak permohonan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya" ujar hakim tunggal Krisnugroho saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Kasus ini bergulir dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik KPK mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka, di antaranya I Nyoman Dhamantra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com