Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Targetkan Berkas 4 Korporasi Tersangka Karhutla Dilimpahkan Awal Desember

Kompas.com - 28/11/2019, 18:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat menargetkan berkas empat tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa di pada awal Desember 2019.

"Semoga awal Desember sudah kami kirim untuk tahap I ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Sebagai informasi, Polda Kalimantan Barat menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari PT SAP, PT SISU, PT PSL, PT FSL, dan PT KSS.

Baca juga: KLHK: Nilai Ganti Rugi Gugatan Karhutla Rp 315 Triliun, Tinggal Eksekusi

Target di awal Desember tersebut untuk berkas perkara dengan tersangka PT SAP, PT SISU, PT FSL, dan PT KSS.

Sementara itu, Mahyudi mengatakan bahwa berkas perkara untuk tersangka PT PSL sudah dilimpahkan ke JPU.

"Proses perkembangan kasus penegakan hukum karhutla terhadap korporasi sudah tahap 1 ke JPU yaitu PT PSL, 4 korporasi lainnya sedang melengkapi keterangan ahli," katanya.

Sementara itu Polda Kalbar juga sedang mendalami peristiwa karhutla di Melawi bersama polres setempat.

Baca juga: Polda Kalbar Investigasi Kasus Karhutla yang Diduga Libatkan Korporasi di Melawi

Kasus tersebut juga diduga melibatkan korporasi. Meski status kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi ahli terkait karhutla di Melawi tersebut.

Total, Polda Kalbar menangani 69 kasus karhutla, dengan total 77 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 35 orang ditahan dan 42 orang lainnya tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com