JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat akan memberikan asistensi kepada Polres Melawi, Kalimantan Barat, terkait investigasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan korporasi di daerah tersebut.
"Untuk kasus baru korporasi yang ditangani oleh Polres Melawi, dari Polda Kalbar akan melakukan asistensi untuk mempercepat prosesnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga membenarkan adanya investigasi yang dilakukan.
Baca juga: KLHK: Nilai Ganti Rugi Gugatan Karhutla Rp 315 Triliun, Tinggal Eksekusi
Kendati demikian, Donny mengaku belum dapat mengungkapkan identitas atau inisial perusahaan yang dimaksud.
Menurutnya, luas lahan yang terbakar cukup luas. Namun, ia tak merinci berapa luasan lahan yang terbakar.
Donny menuturkan, penyidik pun sudah menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Statusnya sudah naik ke penyidikan, sudah terbit LP, laporan polisi, artinya sudah ada tindak pidana di sana," ungkap Donny ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Dipertegas
Akan tetapi, polisi belum menetapkan tersangka. Donny mengatakan bahwa penyidik masih meminta keterangan saksi ahli.
"Karena masih harus memeriksa saksi ahli di bidang korporasi (untuk) menentukan yang paling bertanggungjawab," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.