Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Ditjen Pajak Tugaskan Penyidik Pajak di KPK

Kompas.com - 28/11/2019, 12:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menugaskan penyidiknya ke KPK.

Di hadapan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Alex mengatakan, KPK tidak mempunyai sumber daya manusia yang cukup untuk menangani kasus korupsi terkait pajak.

"Kami tidak punya SDM yang cukup untuk menangani terkait pajak itu. Mudah-mudahan Pak Suryo berkenan memberikan apa sepuluh orang SDM-nya yang mumpuni," kata Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Peras Pebalap, Penyidik Pajak Dituntut 6 Tahun

Menurut Alex, berlakunya UU No 19 Tahun 2019 KPK dapat memudahkan proses penugasan penyidik Ditjen Pajak ke KPK karena para penyidik itu tetap berstatus sebagao aparatur sipil negara meskipun berpindah instansi.

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan dari ASN, silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa, kita sesuaikan," ujar Alex.

Alex menilai kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak mesti ditingkatkan untuk meningkatlan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus memberantas praktik korupsi.

Baca juga: 2 Penyidik Pajak Didakwa Terima Suap dari 3 Perusahaan

Alex menyampaikan hal itu berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di mana KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta.

Sedangkan, Alex meyakini bahwa banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah yang tidak menjalankan bisnisnya dengan bersih.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek Pemerintah tadi dan menemukan misalnya dalam strukturnya tadi ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK juga untuk dapat menindak pejabat itu dan juga untuk menindak korporasinya sebagai pelaku korupsi," kata Alex.

Kompas TV KPK menetapkan mantan pejabat Pertamina Energy Service Bambang Irianto sebagai tersangka. KPK menemukan praktik suap lintas negara dengan menggunakan perusahaan cangkang di negara bebas pajak. Bambang Irianto merupakan Managing Director Pertamina Energy Service periode 2009-2013. Dalam menjalankan tugasnya bambang diduga mengamankan jatah alokasi kernel oil dalam tender pengadaan minyak mentah. Uang itu diamankan dengan mendirikan perusahaan di British Virgin Island. KPK menduga perusahaan itu telah menerima uang 2,9 juta dollar Amerika Serikat sebagai dana suap. #KPK #MafiaMigas #BambangIrianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com