Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Eks Bos Petral, Penyidik KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

Kompas.com - 05/11/2019, 23:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran dana ke kantong mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Bambang Irianto.

Bambang untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), Selasa (5/11/2019) siang.

"KPK juga mulai mendalami dugaan aliran dana terkait dengan TPK perdagangan minyak mentah oleh PT PES ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Eks Bos Petral Bilang Akan Ikuti Semua Proses Hukum

Febri menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga mendalami tugas, pokok dan fungsi Bambang selama menjabat sebagai Vice President Marketing dan Managing Director PES.

"Jadi, apa saja kewenangan-kewenangannya, nanti tentu akan didalami lebih lanjut dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, regulasi-regulaai apa saja yang harus digunakan," ujar Febri.

Penyidikan kasus ini mendapat perhatian khusus lantaran memiliki kerumitan tersendiri.

Apalagi, UU KPK yang baru mensyaratkan bahwa kasus yang tak selesai dalam waktu dua tahun dapat dihentikan di tengah jalan.

"Kalau dibatasi dua tahun dan harus berhenti, maka tidak ada perkara besar yang bisa diungkap dengan aturan hukum yang ada saat ini," ujar Febri.

"Karena itulah kami harus benar-benar mecermati secara hati-hati syarat-syarat penghentian penanganan perkara tersebut," lanjut dia.

Baca juga: KPK Panggil Eks Bos Petral Bambang Irianto sebagai Tersangka

Bambang terseret ke kasus ini karena diduga menerima suap sebesar 2,9 juta Dollar AS saat menjabat sebagai Managing Director Petral dan Vice President Marketing Pertamina Energy Services Pte Ltd.

"(Bambang) diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US 2,9 juta Dollar atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (10/9/2019) lalu.

Dalam kasus ini, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Kompas TV Tidak seperti biasanya, kandang sapi milik warga Dusun Cengkehan, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, bernama Aldani ramai dikunjungi warga. Sejak kelahiran anak sapi milik Aldani yang bermoncong dua dan berkelopak mata tiga warga penasaran ingin melihatnya dari dekat.<br /> Sang pemilik mengetahui keunikan anak sapinya sejak lahir pada sabtu (2/11) malam.<br /> Beritanya kemudian menyebar dari mulut ke mulut, hingga ke desa tetangga.<br /> <br /> Tak hanya kepala dan muka anak sapi yang mengalami kelainan, pertumbuhannya pun tidak normal.<br /> Anak sapi sulit menyusu ke induknya karena bermoncong dua dan belum mampu berdiri sendiri harus dibantu sang pemilik. Meski kondisinya berbeda dengan anak sapi pada umumnya, sang pemilik berharap ternaknya bisa tumbuh normal dan sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com