Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Kunjungi PKS Siang Ini, Bahas Amendemen Konstitusi

Kompas.com - 26/11/2019, 09:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Perwakikan (MPR) akan berkunjung ke kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melanjutkan safari kebangsaan pimpinan MPR ke sejumlah partai.

"Pimpinan MPR rencananya akan tiba di Kantor DPP PKS dan akan menemui Presiden PKS Sohibul Iman beserta jajaran pimpinan DPP PKS pada pukul 12.00 WIB," ujar Fathul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

"Sesuai informasi dari pihak MPR RI, pimpinan MPR yang akan hadir dalam pertemuan tersebut ada empat orang, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta tiga Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani, Arsul Sani, dan Hidayat Nur Wahid," ucap Fathul. 

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Adapun agenda pertemuan antara kedua pihak yaitu menjaring pendapat partai soal wacana amendemen konstitusi.

"Dalam hal ini, PKS terkait dengan wacana amendemen konstitusi," ucap Fathul.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, silaturahim kebangsaan MPR ke sejumlah partai politik terkait rencana amendemen UUD 1945 masih akan terus berlanjut.

Sebab, hingga saat ini belum disepakati apa yang diamendemen dalam konstitusi.

"Karena dari beberapa bulan saya menjadi ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang. Pertama, perubahan terbatas amendemen; kedua, penyempurnaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Ketiga, perubahan menyeluruh; keempat, kembali ke UUD yang asli; dan yang kelima, tidak perlu amendemen. Kan gitu," ucap dia.

Demi menentukan rencana amendemen itu, MPR RI terus menjaring aspirasi publik.

Lagi pula, meskipun amendemen sudah menjadi wacana publik, nyatanya hingga saat ini belum ada fraksi di MPR RI yang mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Karena sampai saat ini pun kami belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amendemen. Belum ada satu pun," ucap dia.

Baca juga: PKS Usulkan Amendemen UUD 1945 Terkait Putusan MPR

Bambang menyampaikan, tujuan MPR menggelar safari ke tiap parpol adalah untuk meyakinkan sepuluh pimpinan MPR, apakah konstitusi perlu diamendemen atau tidak.

Pimpinan MPR beberapa hari yang lalu melakukan silaturahim kebangsaan ke kantor DPP PAN dan Partai Nasdem terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Berdasarkan silaturahim kebangsaan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, PAN mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, Nasdem menyatakan setuju amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. 

Adapun, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com