JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai, penunjukan delapan staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin bukan menjadi sesuatu yang mesti dipersoalkan.
Puan berpendapat, wapres memiliki hak untuk mempunyai staf khusus dan maksimal delapan orang.
"Lah, itu kan memang kan wapres mempunyai diskresi atau hak untuk mempunyai staf khusus dalam kerja kerja beliau sebagai wapres banyaknya delapan," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Puan mengatakan, semua staf khusus tersebut memiliki rekam jejak dan kriteria yang disesuaikan dengan kebutuhan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, untuk membantu pekerjaannya.
Baca juga: Pemilihan Staf Khusus Wapres Tak Ada Campur Tangan Jokowi
"Jadi, kalau yang sekarang ini semua staf khusus itu harus mempunyai kriteria dan background yang memang disesuaikan, untuk membantu kerja-kerja wapres," ujar dia.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin mengumumkan delapan staf khusus yang akan membantunya dari beberapa bidang.
Pengumuman delapan orang staf khusus itu disampaikan langsung Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/11/2019).
"Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden, ada 8 orang staf khusus," kata Masduki.
Berikut adalah 8 nama Staf Khusus Wapres:
1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres bidang Reformasi Birokrasi
2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum
3. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi
4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan
5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tunjuk 8 Orang Staf Khusus
6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga
7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi
8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres bidang Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.