JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, para staf khusus Presiden Joko Widodo layak menerima gaji sebesar Rp 51 juta.
Baidowi mengatakan, gaji tersebut merupakan hak bagi staf khusus yang tertaung dalam Peraturan Presiden nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
"Protokoler kenegaraan memang tak bisa dihindari, mereka mendaparkan hak keuangan sebagaimana protokoler negara. Apakah dia jadi CEO atau apa itu, kan hal yang lain," kata Baidowi di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Baidowi juga mengatakan, Presiden Joko Widodo mengangkat para staf khusus karena kemampuan dan rekam jejak yang dibutuhkan dalam pemerintahan, bukan karena memiliki latar belakang konglomerat.
Baca juga: Soal Gaji Staf Khusus Rp 51 Juta, Aminuddin: Hak Itu Harus Diambil
Oleh karenanya, menurut Baidowi, semua pihak harus memahami alasan presiden menempatkan nama-nama tersebut menjadi staf khusus.
"Bahwa kita harus menempatkan sesuatu pada tempatnya, kan enggak mungkin juga pak Jokowi angkat stafsus yang gak punya track record," ujarnya.
Sebelumnya, Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulan.
Namun, mereka akan tetap mendapat gaji penuh sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.
"Ya, kan mereka bekerja 1 x 24 jam," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Baca juga: Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.