JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz menilai, negara masih gagap dalam menangani sejumlah masalah dalam sebuah pesta demokrasi.
Ia mengatakan, mencuatnya wacana revisi UU pemilu dan pilkada hingga amandemen konstitusi akibat negara tidak memiliki perangkat kerja evaluasi demokrasi yang utuh.
Ia mencontohkan, salah satu isu yang dianggap bermasalah adalah tingginya biaya politik dalam konteks Pilkada.
Kegamangan negara mencarikan solusi terlihat dalam menangani permasalahan isu mengenai tingginya biaya politik dalam konteks pilkada.
Menurut dia, ini terlihat dari sikap elite negara yang menyikapi permasalahan tersebut dengan mewacanakan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung atau melalui DPRD.
"Karena ketiadaan mekanisme kerangka kerja evaluasi yang konkret maka ketiadaan tersebut tidak menjadikan para pihak dalam melihat satu isu dengan kacamata yang sama, berangkat dari kerangka kerja yang sama," ujar August dalam forum diskusi Refleksi 20 Tahun Konstitusi, di Tebet, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Maju Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Janji Bersih dari Politik Uang
Ia mengatakan, adanya kerangka kerja evaluasi dapat mengatasi gambaran munculnya sebuah permasalahan.
Dengan demikian, menurut dia, efektivitas kerangkat kerja evaluasi dapat menghasilkan solusi yang lebih mudah diterima publik.
Ia menyebut, sejauh ini belum ada titik temu yang jernih dari negara menyikapi sebuah problem berdemokrasi.
"Ini catatan saya, sampai sekarang tidak punya. Mungkin kita pakai kerangka kerja bergantung integritas pemilu," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.