Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice atas Dua Tersangka Ini

Kompas.com - 21/11/2019, 12:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia menerbitkan red notice terhadap dua tersangka perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, permohonan itu merupakan langkah lanjutan untuk memburu Sjamsul dan Itjih setelah sebelumnya meminta Polri memasukkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"KPK juga telah mengirimkan surat pada SES NCB-Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice terhadap tersangka SJN dan ITN," kata Febri dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Eks Pengacara Syafruddin Temenggung Bantah Bahas Perkara BLBI dengan Hakim Agung

Dalam surat itu, KPK memohon bantuan pencarian terhadap Sjamsul dan Itjih dengan permintaan apabila ditemukan agar dilakukan penangkapan dan menghubungi KPK.

KPK juga akan mengagendakan pertemuan dengan NCB Interpol Indonesia untuk koordinasi dan gelar perkara apabila dibutuhkan.

"Bantuan Polri dan NCB Interpol memiliki peran yang krusial untuk penanganan kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,58 Triliun ini agar dapat berjalan secara maksimal," ujar Febri.

Seperti diketahui, penyidik KPK sudah berkali-kali memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun keduanya tidak pernah hadir.

Baca juga: MA Persilakan KPK Lakukan Upaya Hukum atas Putusan Kasasi BLBI

Febri menyebut, surat panggilan itu sudah dikirim ke sejumlah alamat keduanya yang tersebar di Jakarta dan Singapura. Surat panggilan terhadap Sjamsul dan Itjih pun dipajang di KBRI di Singapura.

Sjamsul dan Itjih sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Majelis hakim saat itu memandang perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

Syafruddin selaku Kepala BPPN melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM).

Baca juga: Hakim MA Dinyatakan Langgar Etik, KPK Susun Strategi Baru di Kasus BLBI

Selain itu, Syafruddin disebut telah menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham.

Padahal, Sjamsul Nursalim belum menyelesaikan kewajibannya terhadap kesalahan (misrepresentasi) dalam menampilkan piutang BDNI kepada petambak, yang akan diserahkan kepada BPPN.

Perbuatan Syafruddin dinilai telah menghilangkan hak tagih negara terhadap Sjamsul Nursalim sebesar Rp 4,58 triliun.

 

Kompas TV Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tidak memiliki target khusus dalam masa tugasnya. Edhy memastikan kementeriannya akan fokus pembenahan internal. Menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo memastikan akan melanjutkan sejumlah program terobosan yang dilakukan menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti. Pembenahan internal sdm di KKP akan menjadi salah satu atensi Edhy. Menurut menteri Edhy, masih ada 151 jabatan kosong yang perlu segera diisi. Sementara itu, juru kampanye laut greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, masih meragukan kebijakan yang akan diambil oleh menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo. Arifsyah menilai sejauh ini menteri Edhy Prabowo masih melakukan observasi terhadap kebijakan yang sudah ada. Sementara, terkait penenggelaman kapal, greenpeace menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu lebih tegas lagi menyatakan sikap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com