Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2019, 18:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Saut, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama proyek tersebut masuk ke dalam perencanaan.

"Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Proyek Kolam Renang Rp 1,5 Miliar Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Ini Faktanya

Saut menambahkan, sebuah proyek sah-sah saja dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan lewat mekanisme e-planning dan e-budgeting.

"Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting," lanjut dia.

DPRD Jawa Barat juga mesti mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak.

"Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya," ujar Saut.

Baca juga: Ada Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ini Fasilitasnya

Tim supervisi KPK di setiap daerah juga kerap menemukan hal serupa dan tidak menjadikan hal itu sebagai masalah selama telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dibuatkan kolam renang pribadi di rumah dinasnya. Kolam renang tersebut konon memakan anggaran Rp 1,5 miliar.

Pembangunan kolam renang itu adalah salah satu bagian dari revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat menyebutkan, program revitalisasi Gedung Pakuan secara keseluruhan sendiri menyedot anggaran Rp 4 miliar.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Jabar, proyek tersebut bernama revitalisasi halaman belakang Gedung Pakuan dengan pagu anggaran mencapai Rp 4.656.500.000.

Proyek itu dikerjakan oleh Artikon Dimensi Indonesia yang beralamat di Jalan Cimanuk Swiss Van Java Blk A No 3 A 03/014 Tarogong Kidul Sukagalih, Kabupaten Garut.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar

Menanghapi hal itu, Ridwan Kamil beralasan bahwa pembangunan kolam renang di rumah dinasnya bertujuan untuk terapi kakinya mengalami cedera.

"Jadi penambahan fasilitas olahraga itu sesuai kebutuhan. Kebutuhannya sangat nyata, kaki saya cedera yang kiri. Dokter menyarankan supaya tetap fit, sebagai gubernur Jabar, tidak boleh lagi berolahraga yang sifatnya impact seperti lari atau loncat-loncat, harus terapi dengan namanya berenang," tutur Emil seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (15/11/2019).

"Maka dalam rutinitas masterplan, perbaikan yang namanya Pakuan saya arahkan dan setujui membuat kolam yang tidak terlalu besar," lanjut dia.

 

Kompas TV Ade Armando akhirnya penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Ade mengatakan riasan wajah Anies Baswedan menjadi joker sudah ada di ponselnya. Ia memang tak menduga pasti, karena diperkirakan didapatnya dari grup whatsapp. Lebih lanjut kedatangan Ade hari ini adalah untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan dari Anggota DPD Fahira Idris. Lebih lanjut Ade menjelaskan kalaupun Fahira mencabut pelaporannya, Ade tidak akan berhenti untuk mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang dinilainya merugikan rakyat, ataupun menghamburkan uang rakyat. Adapun Fahira melaporkan unggahan meme dari Facebook Ade pada 1 november lalu. Ade pun disangkakan pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.<br />
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com