JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, operasi tangkap tangan merupakan bukti bahwa masih banyak kepala daerah yang melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan Febri menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut bahwa operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah bukan merupakan suatu yang spesial.
"Jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2019).
Febri menyampaikan, sejauh ini ada 120 kepala daerah yang diproses KPK. Sebanyak 49 di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Baca juga: KPK Belum Lakukan OTT Pasca-UU Baru Berlaku, Ini Kata Saut Situmorang
Menurut Febri, lewat OTT itu pula masalah pendanaan dalam konstelasi politik yang diduga berkorelasi dengan praktik korupsi timbul ke permukaan dan menjadi perhatian.
"Yang terpenting adalah agar biaya proses demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," kata Febri.
Febri mengatakan, KPK tidak hanya melakukan penindakan lewat OTT tetapi juga berupaya mencegah korupsi antara lain lewat program koordinasi dan supervisi pencegahan serta penguatan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP).
KPK pun berharap Kemendagri dan instansi lainnya ikut menjadi mitra dalam mencegah korupsi di daerah.
Febri pun mengingatkan bahwa penindakan tetap mesti dilakukan ketika korupsi sudah tak dapat dicegah.
"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi, apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," kata Febri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan