Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik

Kompas.com - 15/11/2019, 20:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara panjang lebar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019) hari ini.

Lukman tidak mau membahas materi pemeriksaannya karena ia menilai tidak etis baginya mengungkap materi pemeriksaan di muka publik.

"Karena ini sudah proses hukum materi hukum yang tentu saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi hukum ke ranah publik," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan, Jumat malam.

Baca juga: KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji dan Gratifikasi

Lukman juga tak menjawab saat ditanya apakah benar ia diperiksa terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK," kata Lukman lagi.

Pantauan Kompas.com, Lukman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.10 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang tadi sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Saat Jadi Menag, Lukman Hakim Disebut Minta Haris Diloloskan Seleksi Calon Kakanwil

Setelah memberi pernyataan singkat kepada awak media, Lukman langsung berjalan menuju mobil pribadinya yang berada di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut KPK memeriksa Lukman sebagai saksi dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama. Jadi baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," kata Febri, Jumat sore.

Kompas TV Sidang kasus suap jual beli jabatan Romahurmuziy, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim ketua sempat menegur, salah satu saksi. Hakim ketua Fahzal Hendri, sempat menegur saksi dan kuasa hukum, dalam persidangan terdakwa Romahurmuziy, mantan ketum P3. Hakim ketua menegur saksi, mantan komisioner KASN, Waluyo Martowiyoto, agar tidak berbelit-belit, dalam menyampaikan keterangan. Fahzal juga menegur kuasa hukum romi, yang dinilai mengulang pertanyaan. Dalam kasus ini, mantan ketua umum P3 dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, didakwa menerima suap sebesar 325 juta rupiah, dari mantan kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romahurmuziy juga didakwa, menerima 91,4 juta rupiah, dari mantan kepala kantor kementerian Gresik, Muafaq Wirahadi. Berdasarkan dakwaan, 2 pemberian ini, agar romi bisa memengaruhi proses seleksi jabatan, yang diikuti Haris dan Muafaq. Haris ingin maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara Muafaq ingin menjadi kepala kantor kemenag Kabupaten Gresik..<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com