Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Mafia Migas di PES, Kasus Sulit yang Ditagih Jokowi dari KPK

Kompas.com - 12/11/2019, 20:23 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sementara Kernel Oil merupakan salah satu rekanan PES. Saat Bambang masih menjabat sebagai Vice President Marketing, PES melakukan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina (Persero) yang dapat diikuti oleh national oil company (NOC), major oil company, refinery, maupun trader.

Dilansir dari Kompas.id, pada periode 2009 hingga Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES. Terutama dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES.

Tahun 2015, Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap praktik mafia migas. Dampak perang ini adalah pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berada di Hong Kong.

Baca juga: Blok Terminasi dan Upaya Menjaga Aset Migas Nasional

Pembubaran dilakukan karena pemerintah meyakini terjadi praktik mafia migas dalam perdagangan minyak yang dilakukan anak usaha Pertamina, termasuk Petral dan PES.

Bambang sendiri diketahui merupakan direktur utama perusahaan tersebut sebelum diganti tahun 2015.

Secara paralel upaya memerangi mafia migas itu didukung KPK dengan melakukan penelusuran lebih jauh. Dalam kasus ini ditemukan bahwa kegiatan sesungguhnya dilakukan oleh PES, sementara Petral diposisikan seperti “paper company”.

KPK pun fokus mengungkap penyimpangan yang terjadi di PES tersebut.

Jauh sebelumnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 telah meminta Pertamina meningkatkan efisiensi dalam perdagangan minyak mentah dan BBM dengan mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama.

Seharusnya, PES mengacu pada pedoman yang dibuat dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Dalam pedoman itu disebutkan, penjual atau pembeli yang akan mengikuti competitive bidding atau negosiasi langsung mengacu pada aturan yang ditetapkan Pertamina dengan urutan prioritas yakni NOC, refiner/producer, dan potential seller/buyer.

Perusahaan yang dapat menjadi rekanan PES adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT). Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar diundang mengikuti tender.

"Tersangka BTO bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu NOC yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES, yaitu Emirates National Oil Company (ENOC)," ujar Laode.

Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC guna memenuhi syarat pengadaan. Padahal, minyaknya berasal dari Kernel Oil.

Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES.

Sumber: Kompas.com dan Kompas.id (Penulis: Dian Erika Nugraheny dan Sharon Patricia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com