Sementara Kernel Oil merupakan salah satu rekanan PES. Saat Bambang masih menjabat sebagai Vice President Marketing, PES melakukan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina (Persero) yang dapat diikuti oleh national oil company (NOC), major oil company, refinery, maupun trader.
Dilansir dari Kompas.id, pada periode 2009 hingga Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES. Terutama dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES.
Tahun 2015, Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap praktik mafia migas. Dampak perang ini adalah pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berada di Hong Kong.
Baca juga: Blok Terminasi dan Upaya Menjaga Aset Migas Nasional
Pembubaran dilakukan karena pemerintah meyakini terjadi praktik mafia migas dalam perdagangan minyak yang dilakukan anak usaha Pertamina, termasuk Petral dan PES.
Bambang sendiri diketahui merupakan direktur utama perusahaan tersebut sebelum diganti tahun 2015.
Secara paralel upaya memerangi mafia migas itu didukung KPK dengan melakukan penelusuran lebih jauh. Dalam kasus ini ditemukan bahwa kegiatan sesungguhnya dilakukan oleh PES, sementara Petral diposisikan seperti “paper company”.
KPK pun fokus mengungkap penyimpangan yang terjadi di PES tersebut.
Jauh sebelumnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 telah meminta Pertamina meningkatkan efisiensi dalam perdagangan minyak mentah dan BBM dengan mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama.
Seharusnya, PES mengacu pada pedoman yang dibuat dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Dalam pedoman itu disebutkan, penjual atau pembeli yang akan mengikuti competitive bidding atau negosiasi langsung mengacu pada aturan yang ditetapkan Pertamina dengan urutan prioritas yakni NOC, refiner/producer, dan potential seller/buyer.
Perusahaan yang dapat menjadi rekanan PES adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT). Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar diundang mengikuti tender.
"Tersangka BTO bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu NOC yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES, yaitu Emirates National Oil Company (ENOC)," ujar Laode.
Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC guna memenuhi syarat pengadaan. Padahal, minyaknya berasal dari Kernel Oil.
Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES.
Sumber: Kompas.com dan Kompas.id (Penulis: Dian Erika Nugraheny dan Sharon Patricia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.