Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Tiga Parpol Belum Sepakat Amendemen Terbatas UUD 1945

Kompas.com - 12/11/2019, 19:15 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa saat ini masih ada tiga partai politik yang belum sepakat dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU. Begitu juga dengan Demokrat dan PKS," kata Bambang saat memberikan keterangan seusai bertemu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: PPP: Amendemen Terbatas UUD 1945 Tak Mengagendakan MPR sebagai Lembaga Tertinggi

Menurut Bambang, ketiganya berpandangan, rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang yang baru.

Bambang mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pertemuan dengan pimpinan parpol untuk menyamakan persepsi terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Pada Rabu (13/11/2019) pukul 11.00 WIB, Bambang akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pimpinan MPR Temui Wapres, Bahas Pelantikan hingga Amendemen UUD 1945

Sementara pertemuan dengan pimpinan Partai Golkar akan dilakukan setelah partai berlambang pohon beringin itu menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada awal Desember 2019.

"Secara resmi disampaikan kepada kami melalui surat yang ditandatangani oleh Sekjen (Golkar) minta dijadwalkan setelah Munas tanggal 6 Desember," ujar Bambang.

Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR 2019-2024.

Baca juga: SBY dan Pimpinan MPR akan Bertemu Kembali, Bahas Amendemen UUD 1945

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara melalui ketetapan MPR.

Sebelum menjadi Ketua MPR, Bambang pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Artinya, presiden dipilih oleh MPR seperti pada Pemilu 1999.

Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

Baca juga: Soal Amendemen, SBY Sarankan MPR Tampung Aspirasi Publik Seluas-luasnya

Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amendemen UUD 1945.

Namun, rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.

Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, tidak tertutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.

Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR.

Kompas TV Rencana amendemen terbatas UUD 1945 menyeruak ke permukaan pasca-Pemilu 2019. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung amendemen menghendaki sebuah haluan pembangunan jangka panjang, layaknya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa Orde Baru, yang ditetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Karenanya, amendemen diperlukan untuk mengembalikan status MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Keinginan amandemen terbatas dikritik kalangan masyarakat sipil. Pasalnya, mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi yang berwenang menetapkan GBHN memiliki implikasi logis ketatanegaraan Presiden menjadi mandataris MPR. Padahal, pascareformasi, Presiden bukan lagi mandataris MPR melainkan mandataris rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat. Amendemen terbatas dikhawatirkan menjadi bola liar yang akan merembet ke hal-hal lain seperti tata cara pemilihan presiden, yang pada akhirnya akan membawa Indonesia kembali ke zaman Orde Baru. Belakangan digaungkan bahkan amendemen menyeluruh. Apa artinya? Adakah alasan fundamental untuk mengamendemen UUD 1945? Apa bahaya yang mengintip<br /> di balik keinginan mengamendemen UUD 1945?<br /> <br /> #SATUMEJA #UUD1945 #MPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com