JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Chrystelina GS menjelaskan penyebab absennya Yamitema Tirtajaya Laoly dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Senin (11/11/2019).
Menurut KPK, putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly itu belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan.
"Surat panggilan (pemeriksaan) belum sampai kepada yang bersangkutan," ujar Chrystelina kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam.
Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
Chrystelina mengungkapkan, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yamitema.
"Tapi memang belum sampai ke alamat yang bersangkutan. Informasi pada kami terima hanya sebatas seperti itu," lanjut dia.
Chrystelina menjelaskan, sedianya Yamitema akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Isa Ansyari.
"Apa yang akan didalami (dari pemeriksaan itu) akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan," tegas Chrystelina.
Baca juga: Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan Berprestasi Kini Jadi Tersangka Korupsi
Atas absennya Yamitema pada hari ini, KPK berencana menjadwalkan pemanggilan kembali pada Selasa (12/11/2019).
"Kami jadwalkan ulang besok. Untuk jadwal pemeriksaannya seperti biasa akan diberikan di pagi hari," tutur Chrystelina.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan memanggil Yamitema Tirtajaya Laoly pada Senin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan