Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon peserta.
Pertama, setelah mengakses laman sscnasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan membuat akun menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga.
Setelah itu dilanjutkan dengan log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Jangan lupa untuk yang pertama mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.
Baca juga: Ingin Ikut Rekrutmen CPNS 2019 Tapi Tak Punya e-KTP, Harus Bagaimana?
Setelah itu dilanjutkan dengan melengkapi biodata dan memilih formasi dan jabatan sesuai dengan pendidikan. Berikutnya dilanjutkan dengan melengkapi data, menggunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan mengecek resume yang telah diunggah.
Pastikan seluruh data yang diunggah benar. Bila masih ada data yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan, maka proses tersebut masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Tapi, bila data sudah dikirimkan (submit) maka tidak dapat diubah kembali.
Tahap berikutnya yakni verifikasi pendaftaran dan dilanjutkan proses seleksi hingga pengumuman.
Sering kali dalam proses memasukkan data, tiba-tiba ada informasi data NIK tidak ditemukan. Bila hal itu terjadi, ada dua hal yang bisa dilakukan pelamar.
Pertama, pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data.
Kedua, pendaftar dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut: #NIK #nama lengkap # Nomor kartu keluarga #nomor telepon #permasalahan.
Setelah itu dapat dikirimkan melalui WA ke nomor 08118005373, SMS ke 08118005371, hotline ke 1500537 atau email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Baca juga: Hati-hati Penipuan Bermodus Penerimaan CPNS, Begini Tips Menghindarinya