Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Ungkap Beredar Hoaks Berisi Surat Pemberitahuan soal SK CPNS

Kompas.com - 05/11/2019, 13:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, memberikan klarifikasi atas beredarnya surat berisi pemberitahuan terkait CPNS 2018/2019.

Menteri Tjahjo menegaskan bahwa Kemenpan RB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan yang menginformasikan pembagian Surat Keputusan terkait penerimaan CPNS.

"Surat palsu beredar. Kami tidak pernah membuat surat seperti itu," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Adapun, surat palsu itu berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada para koordinator dan sub koordinator serta para peserta seleksi CPNS 2018/2019.

Baca juga: Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun Sebelumnya

Surat bernomor B/887/M.SM.10/2019 itu mengatasnamakan Menpan RB Tjahjo Kumolo. Di dalamnya, Surat Pemberitahuan itu ditulis telah ditetapkan pada 28 Oktober 2019.

Surat palsu itu dibuat dengan mengklaim sebagai tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Tjahjo Kumolo pada 26-27 Oktober 2019 di Kantor Kemenpan RB. Rapat disebut juga dihadiri menteri lainnya.

Adapun, empat poin dalam surat pemberitahuan palsu itu:

Pertama, menyoal jadwal pembagian SK diputuskan hari Kamis 31 Oktober 2019. Menurut surat tersebut, keputusan sudah resmi dan tidak bisa diganggu gugat.

Kedua, surat juga menegaskan kembali kepada seluruh peserta dan orangtua peserta bahwa program CPNS ini legal dan bukan penipuan.

Ketiga, bahwa seluruh peserta CPNS ini punya NIP dan SK. Karena itu, berdasar surat, diimbau semua peserta tidak mendaftar formasi CPNS kembali.

"Hanya pembagian SK yang tertunda sampai di akhir bulan Oktober ini selesai dan administrasi bisa dkembalikan," demikian seperti dikutip pada poin ketiga.

Keempat, bagi peserta daerah telah disampaikan sesuai dengan poin pertama kepada Gubernur/Bupati/Walikota.

Menteri Tjahjo mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran berita/informasi kepada Kementerian PAN RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com