Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 05/11/2019, 16:37 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih terbuka peluang Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu, lanjut Mahfud, Perppu saat ini belum bisa diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi UU KPK hasil revisi itu.

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

"Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu," lanjut dia. 

Baca juga: Jokowi Dinilai Jadi Harapan Pemberantasan Korupsi, Caranya dengan Rilis Perppu KPK

Setelah MK mengeluarkan putusan soal uji materi UU KPK, Presiden akan mengevaluasinya terlebih dahulu sebelum menentukan sikap, apakah tetap tidak akan menerbitkan Perppu atau justru mendesak dikeluarkan Perppu.

Hal yang ingin diketahui Presiden Jokowi dari putusan MK adalah apakah UU KPK hasil revisi benar- benar melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi atau tidak.

"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK. Nanti sesudah MK, kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Kalau perlu Perppu, ya kita lihat," tutur mantan Ketua MK itu.

Baca juga: Ray Rangkuti: Alasan Jokowi Sopan-Santun Tak Terbitkan Perppu KPK Tidak Dikenal Sistem

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak menerbitkan Perppu demi mencabut UU KPK hasil revisi.

Presiden beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini tengah digelar di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi, lalu ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia. 

 

Kompas TV KPK segera mempersiapkan langkah hukum dalam menyikapi vonis bebas terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. KPK akan mempelajari lebih dahulu isi putusan hakim sebelum akhirnya melakukan upaya hukum banding. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pikir-pikir atas putusan bebas terhadap Sofyan. "Oleh karena itu kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya." ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (4/11/19). Sebelumnya, hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bebas mantan dirut PLN Sofyan Basir atas dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.Hakim menilai Sofyan Basir tdak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Selain vonis bebas, hakim juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Sofyan Basir dan melakukan pembukaan blokir rekening miliki Sofyan Basir dan keluarga. #SofyanBasir #DirutPLN #VonisBebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com