Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Tunggu Kajian KemenPAN RB soal Pemangkasan Eselon

Kompas.com - 04/11/2019, 22:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah tidak dapat langsung memangkas eselon di kementerian dan lembaga sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sendiri disebut masih mempelajari teknis realisasi pemangkasan tersebut.

"Ya kita tunggu saja dulu. Kan tidak bisa kita buat begitu (langsung dipangkas). Harus ada peraturan dari MenPAN RB, " ujar Yasonna kepada wartawan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Pemangkasan Eselon di Kemenpan RB Ditargetkan Terlaksana Pertengahan November 2019

Meski demikian, ia mengakui, pemerintah membahas secara serius pemangkasan eselon ini.

Apalagi, rencana kebijakan itu sudah dibahas di dalam rapat terbatas perdana kabinet, beberapa waktu lalu.

"Jadi kita sudah bicarakan itu dalam ratas. Bahkan sudah dibicarakan kemarin itu akan dipelajari oleh MenPAN RB, " tambah Yasonna.

Khusus di kementeriannya, lanjut Yasonna, tidak dapat terburu-buru langsung melakukan pemangkasan apabila kebijakan itu diberlakukan nantinya.

Sebab, Kemenkumham memiliki kantor wilayah (kanwil) yang berada di tingkat provinsi. Pejabat tertinggi pada kanwil tersebut juga termasuk pejabat eselon.

Baca juga: Ganjar: Pemangkasan Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

"Kami kan punya aparatur di daerah. Kanwil-kanwil itu mau kemana?," tutur Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Baca juga: Menpan RB Siap Disanksi jika Gagal Tuntaskan Pemangkasan Eselon dalam 1 Tahun

Menindaklanjuti pernyataan Presiden, MenPAN RB, Tjahjo Kumolo memastikan akan memangkas jabatan eselon III dan IV di kementeriannya. Pemangkasan eselon tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

"Saya mulai dari Kemenpan-RB, dan bulan ini eselon III dan IV nya saya pangkas," ujar Tjahjo di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).

Diharapkan, langkahnya tersebut bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya. Langkah ini harus direalisasikan sesuai instruksi Presiden Jokowi dalam rangka menciptakan birokrasi yang efisien. 

 

Kompas TV Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui juru bicara DPW PSI, Rian Ernest meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bertanggung jawab terhadap polemik RAPBD 2020 yang ramai dibahas di publik dan bukan melempar kesalahan kepada anak buah maupun menyalahkan system.<br /> <br /> PSI menilai jika proses penganggaran dibuka sejak awal maka dapat meminimalisasi kesalahan. PSI juga menyesalkan adanya dua kepala dinas DKI yang mundur dari jabatan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com