Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Tunggu Kajian KemenPAN RB soal Pemangkasan Eselon

Kompas.com - 04/11/2019, 22:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah tidak dapat langsung memangkas eselon di kementerian dan lembaga sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sendiri disebut masih mempelajari teknis realisasi pemangkasan tersebut.

"Ya kita tunggu saja dulu. Kan tidak bisa kita buat begitu (langsung dipangkas). Harus ada peraturan dari MenPAN RB, " ujar Yasonna kepada wartawan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Pemangkasan Eselon di Kemenpan RB Ditargetkan Terlaksana Pertengahan November 2019

Meski demikian, ia mengakui, pemerintah membahas secara serius pemangkasan eselon ini.

Apalagi, rencana kebijakan itu sudah dibahas di dalam rapat terbatas perdana kabinet, beberapa waktu lalu.

"Jadi kita sudah bicarakan itu dalam ratas. Bahkan sudah dibicarakan kemarin itu akan dipelajari oleh MenPAN RB, " tambah Yasonna.

Khusus di kementeriannya, lanjut Yasonna, tidak dapat terburu-buru langsung melakukan pemangkasan apabila kebijakan itu diberlakukan nantinya.

Sebab, Kemenkumham memiliki kantor wilayah (kanwil) yang berada di tingkat provinsi. Pejabat tertinggi pada kanwil tersebut juga termasuk pejabat eselon.

Baca juga: Ganjar: Pemangkasan Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

"Kami kan punya aparatur di daerah. Kanwil-kanwil itu mau kemana?," tutur Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Baca juga: Menpan RB Siap Disanksi jika Gagal Tuntaskan Pemangkasan Eselon dalam 1 Tahun

Menindaklanjuti pernyataan Presiden, MenPAN RB, Tjahjo Kumolo memastikan akan memangkas jabatan eselon III dan IV di kementeriannya. Pemangkasan eselon tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini.

"Saya mulai dari Kemenpan-RB, dan bulan ini eselon III dan IV nya saya pangkas," ujar Tjahjo di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).

Diharapkan, langkahnya tersebut bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya. Langkah ini harus direalisasikan sesuai instruksi Presiden Jokowi dalam rangka menciptakan birokrasi yang efisien. 

 

Kompas TV Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui juru bicara DPW PSI, Rian Ernest meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bertanggung jawab terhadap polemik RAPBD 2020 yang ramai dibahas di publik dan bukan melempar kesalahan kepada anak buah maupun menyalahkan system.<br /> <br /> PSI menilai jika proses penganggaran dibuka sejak awal maka dapat meminimalisasi kesalahan. PSI juga menyesalkan adanya dua kepala dinas DKI yang mundur dari jabatan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com