"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko (Menko Polhukam). Biar ditindaklanjuti," katanya sambil masuk ke dalam mobil.
Dia pun sempat berujar jika penerbitan perppu bukan merupakan wewenang dirinya.
Baca juga: Ditanya Perppu KPK, Yasonna: Tanya ke Menko Polhukam
Melanjutkan perkataannya, Yasonna mengingatkan jika UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berlaku.
"Lha iya itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat kita analisis dulu. Dalam pelajaran itu, tenang aja," katanya di dalam mobil menutup perbincangan dengan wartawan.
Usai pernyataan tersebut, mobil ditutup. Yasonna sempat menyatakan terimakasih kepada wartawan.
Kementerian Hukum dan HAM sudah memberikan klarifikasi dan membantah pemberitaan bahwa Menkumham Yasonna Laoly salah masuk mobil.
Yasonna Laoly juga belum sempat menaikkan sebelah kakinya dan berpijak pada kabin mobil yang sudah terbuka, sebagaimana tulisan di atas.
Selengkapnya, baca: Klarifikasi Kemenkumham soal Yasonna Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.