Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Kekecewaan Usai Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK

Kompas.com - 04/11/2019, 07:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Presiden Joko Widodo yang memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau UU KPK hasil revisi disambut dengan kritikan.

Para pegiat antikorupsi menilai, keputusan Jokowi tersebut seolah menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi karena UU KPK hasil revisi diyakini akan melemahkan KPK.

"Saya pikir jokowi memperjelas posisinya di mata publik, Jokowi telah memilih berada bersama partai-partai politik untuk merusak KPK," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Tak Akan Terbitkan Perppu, Jokowi Dinilai Berada di Barisan Perusak KPK

Pendapat serupa juga dikemukakan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Keputusan Jokowi itu dinilai menjadi indikasi kuat bahwa Jokowi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Bivitri, indikasi itu sebetulnya sudah terlihat ketika Jokowi membiarkan revisi UU KPK bergulir di DPR meskipun proses revisi itu telah dikritik habis-habisan oleh publik.

"Tapi ternyata kan dikeluarkan. Jadi sebenarnya sudah terlihat siapa yang mau melemahkan KPK. Yang disampaikan kemarin itu adalah indikasi kedua yang sebenarnya sudah mengonfirmasi saja di mana sebenarnya posisi Pak Jokowi," kata Bivitri, Miggu kemarin.

Baca juga: Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Kian Tunjukkan Tak Peduli Pemberantasan Korupsi

Bivitri meyakini bahwa dengan UU hasil revisi, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi akan menjadi lemah. Kinerja KPK dinilainya akan lebih menonjol di bidang pencegahan.

"Pencegahan dalam beberap teori hukum itu kalau tidak ada penindakan sebenarnya efek jeranya tidak terjadi," kata dia.

Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono memprediksi indeks persepsi korupsi (IPK) dapat anjlok akibat melemahnya KPK.

Agus tidak yakin UU KPK hasil revisi akan mendongkrak kinerja penindakan KPK.

Sebab, kewenangan-kewenangan penindakan dinilai Agus sudah lemah lewat UU KPK hasil revisi tersebut. Iklim pemberantasan korupsi juga menjadi tidak baik.

Baca juga: Perppu KPK Tak Diterbitkan, TII Prediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

"Kondisi pemberantasan korupsi sekarang tentu akan mengalami kemunduran. Bahwa saya cukup yakin indeks persepsi korupsi kita akan anjlok. Bisa aja mentoknya itu stagnan tahun ini, tapi tahun depan (IPK tahun 2020) bisa aja sangat mungkin anjlok," kata Agus.

Pada 2016 dan 2017, skor IPK Indonesia adalah 37. Kemudian, pada tahun 2018, naik satu poin menjadi 38.

Ingkar Janji

Keputusan Jokowi itu juga dinilai sebagai bentuk pengingkaran janji. Pasalnya, Jokowi sempat menyatakan akan mempertinbangkan Perppu KPK menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada September 2019 lalu.

Feri menduga, pernyataan Jokowi ketika itu hanya untuk meredam kemarahan publik jelang pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com