Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Kemenkumham soal Yasonna Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Kompas.com - 06/11/2019, 16:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Protokol dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ardian Nova Christiawan, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly nyaris salah memasuki mobil ketika ditanya perihal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak benar ada berita menuliskan Pak Yasonna Laoly salah menaiki mobilnya. Atau menuliskan Menkumham Yasonna sudah menaiki mobil tamu (Menteri Kehakiman Laos). Lalu turun dan berpindah ke mobilnya yang berada di belakang," ujar Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Kompas.com menjadi salah satu media yang menulis pemberitaan itu. Namun, dalam artikel itu tidak ditulis bahwa Yasonna sudah masuk ke mobil Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong, tetapi nyaris salah masuk.

Baca: Ketika Yasonna Nyaris Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Ardian Nova kemudian menjelaskan kronologi kejadian saat Yasonna nyaris salah masuk mobil

Peristiwa itu terjadi di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pada Senin (4/11/2019).

"Bahwa sebelum beliau (Yasonna) keluar dari pintu utama gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah ada satu anggota protokoler stand by di depan mengarahkan mobil dituju Menkumham dan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos," tuturnya

Dia melanjutkan, Kepala Sub Bagian Protokoler Kemenkumham Dimitri Bhisma berada di lapangan sekaligus mengawal dan mengarahkan Yasonna Laoly masuk ke mobil dinasnya usai penandatangan kesepakatan dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos.

Yasonna memang sempat bergerak menuju sebuah mobil yang bukan disiapkan untuk Menteri Seysi Sevtihong.

Namun, dia belum masuk ke dalam mobil. Sebelah kaki Yasonna juga belum naik dan berpijak masuk ke dalam, seperti yang ditulis dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya.

"Jadi kalau saya pribadi saat meminta keterangan Bisma terkait berita salah masuk mobil itu tidak benar," tutur Ardian.

Dia pun mengungkapkan bahwa protokoler yang stand by di depan kendaraan sudah menjadi prosedur operasional standar di Kemenkumham.

Hal itu berlaku juga setiap kegiatan Menkumham di mana saja. Bahkan, perangkat pengawal ikut melekat pada Menkumham dan selalu berkomunikasi dengan handy talkie menginformasikan setiap pergerakan menteri.

"Ada satu petugas Propam yang menempel di kendaraan menteri," ujar Ardian.

Kemudian, menyoal posisi mobil Menteri Hukum dan Kehakiman Laos Seysi Sevtihong yang berada di depan mobil Menkumham Yasonna, Ardian mengatakan bahwa hal itu menunjukkan sopan santun budaya Timur yang sedang kedatangan tamu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com