KOMPAS.com – Setelah bergerak lebih dari 26 tahun dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Dompet Dhuafa kini mulai melebarkan jangkauannya.
Hal itu terjadi setelah pada Rabu (30/10/2019), di Balai Kartini, Jakarta Dompet Dhuafa meresmikan 200 Zona Layanan di 34 provinsi di seluruh Indonesia,
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi, mengungkapkan perluasan zona ini merupakan program percepatan pengentasan kemiskinan.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statisk (BPS) angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi.
Baca juga: Berdayakan Masyarakat, Dompet Duafa Perkuat Jaringan Mitra di Daerah
Tercatat pada Maret 2019 tingkat kemiskinan di negeri ini berada pada angka 9,41 persen. Adapun jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang.
Dengan masih tingginya angka kemiskinan, Nasyith Majidi mengatakan perlu kolaborasi dari semua pihak mulai dari donator, pemerintah, stakeholder, praktisi dan semua pihak yang terkait untuk mengentaskan kemiskinan.
Perluasan jangkauan juga bisa dilakukan melalui digitalisasi. Apalagi saat ini zaman keterhubungan, sehingga digitalisasi menjadi penting untuk menguatkan kanal penghimpunan.
"Contohnya seperti lahirnya bawaberkah.org dan MUMU Apps sebagai payment gateway di Dompet Dhuafa," kata Nasyith Majidi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Hidup di Gubuk Tengah Kebun, Kakek Ini Dapat Bantuan dari Dompet Duafa
Dengan semakin luasnya jaringan dan pendekatan digital, lanjut Nasayith, maka semakin luas pula Dompet Dhuafa dalam mengintervensi problematika kemiskinan di Indonesia.
Langkah kolaborasi tersebut, atau dalam nomenklatur disebut cabang, adalah membuat ruang atau kanal yang menjadi desain dari pola kolaborasi lembaga dan organisasi legal untuk terlibat.
Kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk menyerap variasi atau metode dalam pengentasan kemisikinan dari tiap lembaga atau organisasi.
“Semangat kolaborasi 200 Zona Layanan selain dalam intervensi problematika kemiskinan, juga menguatkan lembaga lain untuk bertumbuh membantu sesama," tambah dia.
Nasyith Majidi menjelaskan lembaga lain bisa bergabung dalam Zona Layanan Dompet Dhuafa asalkan memenuhi beberapa persyaratan.
Syaratnya lembaga tersebut punya portofolio fundraising, tata kelola keuangan, penyaluran dalam bentuk program, bersedia menerapkan value-value Dompet Dhuafa.
"Sebagai fasilitator, Dompet Dhuafa hanya mengontrol aspek produk saja. Langkah stategisnya akan dijalankan sesuai wewenang masing-masing lembaga," kata Nasyith Majidi.