Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Kedubes AS soal Prabowo Tak Boleh Masuk Wilayah AS

Kompas.com - 30/10/2019, 20:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat.

Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.

"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.

Baca juga: Jadi Menhan, Prabowo Tak Ambil Gaji dan Tak Pakai Mobil Dinas

Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di Negeri Paman Sam tersebut.

Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa. Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu, maka akan dikabulkan.

Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, maka pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.

"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," lanjut dia.

Baca juga: Try Sutrisno: Dulu PKI, Sekarang ISIS, Prabowo Harus Atasi

Ia sekaligus menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak lagi dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Kabar tersebut termuat dalam laporan harian New York Times, beberapa waktu lalu yang menyebutkan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.

Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.

Prabowo sempat mengatakan kepada media Reuters pada tahun 2012 bahwa dirinya masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan menghasut kerusuhan yang menewaskan rastusan orang setelah penggulingan Presiden Soeharto.

Baca juga: Berkunjung ke Mabes TNI, Prabowo Janji Perkuat Alutsista

Namun, Prabowo membantah telah melakukan penghasutan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/10/2019) lalu memastikan bahwa Prabowo sudah boleh masuk ke wilayah AS.

Menurut dia, sejak menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo sudah dapat memasuki wilayah AS. Bahkan, Prabowo mendapatkan undangan di sana. 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kunjungan kerja ke Mabes TNI. Kedatangannya disambut panglima TNI Hadi Tjahjanto dan sejumlah perwira TNI lainnya. Kini mobil pribadi Prabowo sudah diganti dengan plat berlogo menhan. Dalam kunjungannya kali ini, Prabowo nyatakan akan memperkuat alutsista untuk menjaga NKRI. Prabowo juga meminta TNI senantiasa waspada terhadap ancaman yang akan mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. #prabowosubianto #menhan #mabestni #NKRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com