Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak DPR RI untuk membuat dua undang-undang besar.
Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.
"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.
"Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM," sambung dia.
Baca juga: Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law
Menurut Presiden, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.
"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.
Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.