Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Siapkan Pantun untuk Prabowo-Sandiaga Sejak 3 Hari yang Lalu

Kompas.com - 20/10/2019, 21:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pantun kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menghadiri pelantikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ketika ditemui usai pelantikan presiden, Bambang mengungkap pantun tersebut disiapkan tiga hari sebelum acara pelantikan presiden.

"Sekitar dua tiga hari yang lalu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Baca juga: Lima Pantun Bambang Soesatyo Saat Pelantikan Jokowi-Maruf

Bambang mengatakan, dirinya sengaja membuat pantun tersebut.

"Saya bikin sendiri, iseng-iseng aja," ujarnya.

Diberitakan, Bambang menyampaikan pantun saat mengawali pidatonya. Sebelumnya, ia menyapa sejumlah tamu undangan.

Baca juga: Pantun Ketua MPR saat Pelantikan Jokowi-Maruf Jadi Trending Topic

Mulai dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden kesembilan Hamzah Haz hingga Wakil Presiden kesebelas Boediono.

Ketika giliran menyapa Prabowo-Sandi, senyum Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu hanya sedikit tersungging. Lain halnya dengan senyum Sandi yang justru sedikit lebih lebar dibandingkan Prabowo.

"Kata Pak Prabowo, bersatu itu indah, bersatu itu keren," ucap Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet Sapa Prabowo: Meski Tak Jadi Kepala Negara, Tetap Bisa Berkuda

Kemudian, ia melanjutkan sapaannya dengan memberikan pantun kepada mereka berdua, lantaran telah bersedia memenuhi undangan MPR untuk menghadiri pelantikan ini.

"Terimalah ungkapan rasa terima kasih kami dalam sebait pantun. Dari Teuku Umar ke Kertanegara, dijamu nasi goreng oleh Ibu Mega. Meski Pak Prabowo tak jadi kepala negara, tapi masih bisa tetap berkuda dan berlapang dada," tandasnya.

Kompas TV Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Jusuf Kalla selama menjabat sebagai Wakil Presiden. Apresiasi tersebut bahkan disampaikan melalui pantun dalam bahasa Bugis. #PelatikanPresiden #PelantikanJokowiAmin #JusufKalla<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]--><!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com