Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ingatkan Jokowi soal Perppu KPK: Tak Perlu Takut Dimakzulkan

Kompas.com - 17/10/2019, 20:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak mendengarkan narasi-narasi politik dari anggota partai tentang pemakzulan atau impeachment terhadap presiden jika menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Kurnia Ramadhana, UUD 1945 telah menyebutkan bahwa presiden tak mungkin di-impeach hanya karena mengeluarkan perppu.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja, kata dia, telah mengeluarkan perppu tapi tak ada impeachment untuknya.

"Karena itu (terbitkan perppu) adalah hak konstitusional presiden, subjektif presiden, prerogatif presiden yang nantinya juga akan ada uji objektivitas di DPR sehingga presiden harusnya berani tampil soal menyelamatkan KPK hari ini," katanya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Survei PPI: Mayoritas Responden Ingin Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Diketahui, Undang-undang (UU) KPK hasil revisi telah resmi berlaku pada Kamis (17/10/2019) ini.

Walau belum ditandatangani Jokowi dan diberi nomor, UU tersebut tetap otomatis berlaku setelah 30 hari pengesahannya.

Penerbitan Perppu KPK masih ditunggu.

Hal tersebut juga untuk membuktikan janji yang disampaikan Jokowi saat akan menjadi Presiden tahun 2014 lalu.

Baca juga: Soal Perppu KPK, ICW: Presiden Jokowi Harusnya Tak Gentar Digertak Elite Politik

Jokowi berjanji ingin memperkuat KPK dan memperkuat pemberantasan korupsi.

"Masih ditunggu, sebab kami tegaskan bahwa ini merupakan janji Jokowi sebelum jadi presiden. Saat menjadi presiden, kita ingatkan agar dia jangan lupa janjinya dulu," kata Kurnia.

Walaupun pihaknya tetap mendesak penerbitan perppu, akan tetapi, masih ada jalur lain yang bisa dilakukan apabila perppu tersebut tidak diterbitkan.

"Satu lagi bisa jalur judicial review, yang memang kami sedang siapkan jalur konstitusional tersebut," kata dia.

Baca juga: Survei PPI: Mayoritas Responden Anggap UU KPK Hasil Revisi Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Pihaknya, hanya ingin mengingatkan dan menagih janji kepada Jokowi tentang komitmennya dalam memberantas korupsi.

Termasuk pertimbangan untuk menerbitkan perppu yang sempat disampaikan saat bertemu tokoh masyarakat di Istana beberapa waktu lalu. 

"Kami tagih janji itu agar Presiden segera menyelamatkan KPK," kata dia.

Kompas TV Inilah respon Presiden Jokowi saat ditanya soal Perppu KPK. Jokowi hanya diam sambil tersenyum saat ditanya wartawan soal perppu oleh wartawan. Jokowi ditanya saat didampingi 10 pimpinan MPR, Rabu (16/10/19). Melihat Jokowi tak jawab, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung “pasang badan”. Bamsoet dan Ahmad minta wartawan tak tanya soal Perppu KPK.Sebelumnya, Jokowi dua kali juga bungkam saat ditanya soal Perppu. UU KPK hasil revisi yang disahkan 17 September lalu ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antikorupsi itu. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi. #RevisiUUKPK #RevisiUU #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com