Jokowi, kata dia, telah berjanji untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM, termasuk mengatasi semua pelanggaran HAM di masa lalu melalui sistem peradilan untuk akhiri imunitas.
"Hal ini belum terealisasi. Menurut beberapa pejabat tinggi, pemerintah akan membentuk mekanisme non-yudisial untuk menyelesaikannya. Namun kelompok-kelompok penggiat HAM dan para korban prihatin proses tersebut dapat menghalangi upaya untuk menuntut kebenaran dan keadilan," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Demonstran
5. Menjunjung Tinggi Hak Perempuan dan Anak Perempuan
Papang menilai, pemerintah masih gagal dalam mengambil langkah efektif untuk memberi keadilan, kebenaran, dan reparasi bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM masa lalu.
6. Menghormati HAM di Papua
"Papua semakin memburuk. Periode kedua Jokowi dimulai dari situasi Papua yang tidak membaik," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta agar ada langkah yang ditempuh untuk memastikan bahwa seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua bertanggung jawab.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan Gas Air Mata ke Posko Atma Jaya Berlebihan
7. Memastikan Akuntabilitas Pelanggaran HAM di Sektor Bisnis Kelapa Sawit
Papang mengatakan, pihaknya menemukan kasus kerja paksa, pekerja anak, pemotongan gaji, dan pembayaran sewenang-wenang di bawah upah minimum regional (UMR).
"Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi HAM dalam konteks kegiatan perusahaan melalui peraturan, pengawasan, investigasi, ajudikasi, dan hukuman," kata dia.
8. Menghapus Hukuman Mati untuk Semua Kejahatan
Papang menilai, Jokowi bernafsu dalam mengeksekusi mati para terpidana narkoba.
Baca juga: Kerusuhan Wamena, Komnas HAM Ingatkan Publik Tak Mudah Termakan Hoaks
Namun, walaupun tak ada eksekuti mati yang dilakukan sejak 2016, tetapi pengadilan Indonesia terus menjatuhkan hukuman mati baru terhadap kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.
"Penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba adalah masalah khusus, karena kejahatan tersebut tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," kata dia.
9. Akhiri Pelecehan, Intimidasi, Serangan, dan Diskriminasi LGBTI
Sejak awal 2016, terdapat inisiatif yang terencana dan konstan dari para politisi untuk menepikan orang-orang LGBTI di Indonesia.
"Mereka dijustifikasi dengan tafsir nilai-nilai keagamaan yang melabeli LGBTI sebagi pendosa atau sakit jiwa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.