Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Internasional Sebut 9 Isu HAM yang Harus Diprioritaskan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/10/2019, 18:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin periode 2019-2024 diminta untuk memprioritaskan penyelesaian 9 isu HAM.

Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menyebutkan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh parlemen yang baru.

"Berdasarkan puluhan tahun riset dan monitoring situasi di Indonesia, kami hasilkan 9 isu HAM yang harus diselesaikan pemerintah dan parlemen," kata Papang dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Kontras: Periode Pertama, Jokowi Ingkar Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kesembilan isu HAM tersebut adalah sebagai berikut:

1. Hak Atas Kebebasan Berekspresi

Papang mengatakan, pihaknya khawatir ruang-ruang sipil untuk kebebasan berekspresi akan semakin terbatas. Baik itu ekspresi politik, religius, maupun estetis yang dilakukan dengan cara damai.

"Indonesia sampai sekarang adalah salah satu negara terbaik dalam rezim HAM internasional untun meratifikasi semua konvensi HAM pokok. Dari 9 instrumen HAM pokok, Indonesia sudah ratifikasi 8. Tapi implementasi dan kepatuhannya jauh," kata dia.

Baca juga: YLBHI: Tunjuk Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Catat Sejarah Buruk HAM

Hal ini membuat pihaknya prihatin. Salah satu contohnya adalah karena masih didapati aparat yang berperilaku represif.

2. Hak Atas Kebebasan Berpikir, Berkeyakinan, Beragama, dan Berkepercayaan

Papang menyebutkan, pihaknya terus mencatat banyaknya pelanggaran terhadap hal tersebut. Dia menilai, agama minoritas di Indonesia mengalami diskriminasi sistemik.

"Kami juga telah mencatat adanya penutupan dan pengambilalihan tempat ibadah oleh otoritas setempat," kata dia.

3. Memastikan Akuntabilitas Atas Pelanggaran HAM oleh Aparat Keamanan

"Kami terus menerima laporan tentang pelanggaran HAM serius oleh polisi dan militer, termasuk pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan yang tak perlu, penyiksaan atau merendahkan martabat lainnya," kata Papang.

Baca juga: YLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 Jokowi

Menurut dia, tak ada mekanisme independen, efektif, dan tak memihak untuk menangani aduan masyarakat tentang perilaku buruk aparat tersebut.

4. Menetapkan Pertanggungjawaban Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi, kata dia, telah berjanji untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM, termasuk mengatasi semua pelanggaran HAM di masa lalu melalui sistem peradilan untuk akhiri imunitas.

"Hal ini belum terealisasi. Menurut beberapa pejabat tinggi, pemerintah akan membentuk mekanisme non-yudisial untuk menyelesaikannya. Namun kelompok-kelompok penggiat HAM dan para korban prihatin proses tersebut dapat menghalangi upaya untuk menuntut kebenaran dan keadilan," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Demonstran

5. Menjunjung Tinggi Hak Perempuan dan Anak Perempuan

Papang menilai, pemerintah masih gagal dalam mengambil langkah efektif untuk memberi keadilan, kebenaran, dan reparasi bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM masa lalu.

6. Menghormati HAM di Papua

"Papua semakin memburuk. Periode kedua Jokowi dimulai dari situasi Papua yang tidak membaik," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta agar ada langkah yang ditempuh untuk memastikan bahwa seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua bertanggung jawab.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan Gas Air Mata ke Posko Atma Jaya Berlebihan

7. Memastikan Akuntabilitas Pelanggaran HAM di Sektor Bisnis Kelapa Sawit

Papang mengatakan, pihaknya menemukan kasus kerja paksa, pekerja anak, pemotongan gaji, dan pembayaran sewenang-wenang di bawah upah minimum regional (UMR).

"Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi HAM dalam konteks kegiatan perusahaan melalui peraturan, pengawasan, investigasi, ajudikasi, dan hukuman," kata dia.

8. Menghapus Hukuman Mati untuk Semua Kejahatan

Papang menilai, Jokowi bernafsu dalam mengeksekusi mati para terpidana narkoba.

Baca juga: Kerusuhan Wamena, Komnas HAM Ingatkan Publik Tak Mudah Termakan Hoaks

Namun, walaupun tak ada eksekuti mati yang dilakukan sejak 2016, tetapi pengadilan Indonesia terus menjatuhkan hukuman mati baru terhadap kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.

"Penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba adalah masalah khusus, karena kejahatan tersebut tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," kata dia.

9. Akhiri Pelecehan, Intimidasi, Serangan, dan Diskriminasi LGBTI

Sejak awal 2016, terdapat inisiatif yang terencana dan konstan dari para politisi untuk menepikan orang-orang LGBTI di Indonesia.

"Mereka dijustifikasi dengan tafsir nilai-nilai keagamaan yang melabeli LGBTI sebagi pendosa atau sakit jiwa," kata dia.

Kompas TV Sejauh mana hasil investigasi atas kerusuhan pada 21 dan 22 Mei,saat ini masih terus dikaji kepolisian dibawah pengawasan Komnas HAMKompolnas termasuk pihak Ombudsman. Amnesty Internasional mengungkap temuan dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh sejumlah oknum personel brimob terhadap 5 orang warga di areal smart parking Kampung Bali Jakarta. Dugaan penganiayaan ini juga masih didalami Komnas HAM, KompasTV akan mengulasnya bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam yang tersambung melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com