Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Mayoritas Responden Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Hasil Revisi

Kompas.com - 06/10/2019, 20:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa mayoritas atau sebanyak 60,7 persen responden mendukung demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu yang salah satunya menolak UU KPK hasil revisi.

Hal itu dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis temuan survei Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik di Erian Hotel, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

"Mayoritas 60,7 persen menyatakan mendukung demonstrasi mahasiswa tersebut. Hanya 5,9 persen yang menyatakan menentang demonstrasi tersebut khususnya menyangkut revisi UU KPK. Selebihnya netral, 31 persen," kata Djayadi dalam paparannya.

Baca juga: Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK, Apa Maksudnya?

Dalam survei tersebut, responden ditanya apakah mereka mendukung, tidak mendukung, atau netral terhadap demonstrasi mahasiswa yang antara lain menentang UU KPK hasil revisi.

Sebelum ditanya soal demonstrasi mahasiswa yang juga menolak UU KPK hasil revisi, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanya, apakah mereka mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hasilnya, dari 1.010 responden, sebanyak 59,7 persen mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi tersebut. Sementara, sebanyak 40,3 persen tidak mengetahui atau mengikuti dinamikanya.

Kemudian, responden yang mengetahui atau mengikuti dinamika demonstrasi mahasiswa itu kembali ditanya, apakah mereka tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Hasilnya, sebanyak 86,6 persen tahu bahwa salah satu undang-undang yang ditentang mahasiswa adalah UU KPK hasil revisi.

Pertanyaan kemudian mengarah pada soal dukungan responden terhadap aksi tersebut.

"Berdasarkan survei ini, publik yang tahu revisi UU KPK, publik yang tahu dengan demonstrasi mahasiswa, publik yang tahu dengan apa yang dituntut oleh demonstrasi itu, mayoritas berada di sisi mahasiswa atau masyarakat yang menentang," kata Djayadi.

Ia menyimpulkan, apa yang disuarakan mahasiswa saat itu juga mewakili aspirasi publik secara luas.

Baca juga: Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, ICW Ingatkan soal Citra RI di Dunia

"Jadi publik di posisi mendukung demonstrasi mahasiswa yang menentang revisi UU KPK tersebut. Salah satu tuntutannya, presiden mengeluarkan perppu untuk batalkan UU KPK hasil revisi tersebut, itu juga didukung masyarakat. Ada 76,3 persen masyarakat yang tahu, dan menyatakan presiden perlu mengeluarkan perppu," katanya.

Ia menilai, publik pada dasarnya lebih percaya kepada presiden ketimbang DPR dalam persoalan pemberantasan korupsi. Sehingga, publik akan lebih mendukung presiden, jika berani menerbitkan perppu KPK.

"Kalau tidak menerbitkan, ada kemungkinan presiden dianggap meninggalkan kehendak rakyat, bertentangan dengan kehendak rakyat. Dan itu tentu bertentangan dengan janji presiden sendiri, termasuk di kampanye kemarin, bahwa KPK itu harus dikuatkan, pemberantasan korupsi harus dikuatkan dan sebagainya," ujar Djayadi.

Djayadi melihat, sebagian besar masyarakat menganggap UU KPK hasil revisi berimplikasi serius pada pelemahan kinerja KPK sekaligus pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com