Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, ICW Ingatkan soal Citra RI di Dunia

Kompas.com - 06/10/2019, 17:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, jika Presiden Joko Widodo tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi, akan berimbas pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Kalau tidak dikeluarkan perppu KPK kita yakini indeksnya akan stagnan atau turun. Efeknya apa? Citra pemerintah di mata internasional semakin menurun terkait kepercayaan dalam hal pemberantasan korupsi," kata Kurnia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Survei LSI: 76,3 Persen Responden Setuju Presiden Terbitkan Perppu KPK

Kurnia mencatat, terakhir skor IPK Indonesia adalah 38. Indonesia menempati peringkat 89 dari sekitar 180 negara. KPK, lanjut Kurnia, sudah terancam dilemahkan ketika ada pimpinan baru yang bermasalah dan disahkannya UU KPK hasil revisi.

Padahal, UU KPK hasil revisi itu memuat ketentuan yang bisa melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Bisa dibayangkan jika pemberantasan korupsi melambat, KPK secara institusi sudah dilemahkan, tidak dikeluarkan perppu, maka IPK kita bisa menurun drastis," ujar dia.

Seharusnya, Presiden Jokowi bisa meninggalkan jejak-jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi selama memimpin.

"Harapan kita justru di akhir pemerintahan Jokowi-Jusut Kalla harusnya memberikan legacy yang baik, jejak yang baik apalagi perdebatan sudah sangat panjang, penolakan sudah sangat panjang, demonstrasi besar-besaran sudah dilakukan di berbagai kota," katanya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi diharapkan mendengar aspirasi masyarakat dengan menolak segala bentuk pelemahan KPK dan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Presiden Diminta Tak Khawatir soal Narasi Pemakzulan jika Terbitkan Perppu KPK

"Kalau tidak diterbitkan perppu, presiden juga ingkar janji terhadap Nawa Cita yang disebutkan. Saat itu presiden menolak negara lemah dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

Jika Presiden Jokowi tidak mengeluarkan perppu, lanjut Kunia, Presiden Jokowi bisa dianggap mengkhianati amanat Reformasi.

"Karena salah satu amanatnya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan KPK sebagai salah satu lembaga yang dibidani oleh langkah masyarakat ketika Reformasi berjalan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com