Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Wahab Dalimunte Gantikan Sabam Sirait Pimpin Sidang Paripurna ke-2 MPR

Kompas.com - 02/10/2019, 12:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna ke-2 MPR yang mengawali pemilihan Ketua MPR kembali dilanjutkan setelah sempat diskors.

Rapat sempat diskors lantaran sebelumnya terjadi polemik di pimpinan rapat. Sebabnya, Sabam Sirait selaku anggota MPR tidak hadir karena alasan kesehatan.

Hanya anggota MPR termuda yang hadir yakni Hillary Brigitta Lasut selaku pimpinan rapat.

Sebelum diskors, seluruh fraksi sepakat untuk mendiskusikan siapa yang berhak menggantikan Sabam agar rapat bisa dimulai. Rapat pun diskors.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna

Usai diskors, rapat dibuka kembali dengan persetujuan seluruh fraksi bahwa Abdul Wahab Dalimunte selaku pemimpin rapat menggantikan Sabam Sirait.

"Perlu diketahui, saya kembali memimpin rapat bukan berarti saya ada ambisi menjadi pimpinan rapat sementara," ujar Abdul Wahab.

Sebelumnya, Sidang Paripurna ke-2 MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019), dihujani interupsi dari sejumlah anggota MPR.

Baca juga: Sidang Paripurna Ke-2 MPR Dihujani Interupsi hingga Diskors

Rapat yang agendanya mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD) itu dihujani interupsi lantaran hanya satu Pimpinan MPR sementara yang memimpin rapat.

Lantaran rapat harus dipimpin dua Pimpinan MPR sementara, Hillary berinisiatif menggantikan posisi Sabam dengan anggota MPR Fraksi Demokrat Abdul Wahab Dalimunte selaku anggota MPR tertua yang usianya di bawah Sabam.

Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota MPR yang hadir. Anggota MPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang menginterupsi rapat. Sebab, hal itu belum diatur dalam Tatib MPR.

Baca juga: MPR Gelar Paripurna Pemilihan Pimpinan Hari Ini

"Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan tidak bisa hadir. Kami mohon ditunjukkan aturannya, karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," ujar Yandri.

Belum selesai Hillary menjawab, anggota MPR lainnya meninterupsi. Kali ini giliran anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto yang menginterupsi.

"Perlu ada permufakatan diantara kita, kami usul sebaiknya pimpinan menskors sidang ini, memanggil dan mengumpulkan unsur di MKD, dan unsur fraksi. Kalau memang diganti ya diganti, kalau diteruskan, ya kita cari celah hukumnya, fraksi PAN mengusulkan untuk dilakukan lobi-lobi," ujar Yandri.

Kompas TV Selama masa bakti 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 RUU menjadi UU. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR periode 2014-2019, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/9/19). 91 RUU terdiri atas 36 RUU dari daftar prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka. Bamsoet sebut, ada sejumlah RUU prioritas yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi. Kemudian, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu alasan tak tercapai karena waktu dan sering deadlock antara DPR-pemerintah. #RUUKPK #PelantikanDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com