Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2019, 16:19 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Mantan juru bicara KPK ini tidak menjawab secara tegas saat ditanya urgensi penerbitan Perppu di tengah maraknya kritik terhadap UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Politisi PDI-P itu hanya menegaskan bahwa, penerbitan Perppu merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Anggota Komisi III: Belum Ada Komunikasi antara DPR dan Presiden soal Perppu KPK

"Ya gini sekarang ini kan kemarin sudah disahkan oleh DPR, sekarang bola ada di Pak Presiden," ujar Johan saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ini mengaku belum mengetahui sikap Presiden Jokowi terkait penerbitan Perppu.

"Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan dengan revisi UU KPK," tutur dia.

Johan juga enggan berkomentar banyak saat ditanya pendapatnya mengenai revisi UU KPK.

Ia tak berpendapat apakah revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK dan menghambat pemberantasan korupsi atau justru menguatkan.

Kendati demikian ia mengakui ada pemangkasan sejumlah kewenangan KPK dalam draf awal revisi UU KPK yang beredar.

"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awal yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang saya kira ya," kata Johan.

"Tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama (periode 2014-2019) kemudian disetujui oleh Pak Presiden kemarin kan ada pernyataan Pak Presiden yang membuka peluang untuk Perppu. Ya kita lihat saja nanti," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.

Baca juga: Parpol Koalisi Minta Jokowi Jadikan Perppu KPK Pilihan Terakhir

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com