Menteri Hukum dan HAM (saat itu) Yasonna Laoly memastikan, Presiden tetap tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.
Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca: Baca juga: Korban Mahasiswa Berjatuhan, Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK
Aksi mahasiswa kemudian diikuti pelajar pada Rabu (25/9/2019). Sama seperti sebelumnya, aksi itu juga berbuntut kerusuhan di sekitar Gedung DPR.
Melihat begitu banyak aksi demonstrasi yang terjadi, Jokowi kemudian melunak. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
Selengkapnya, baca: Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Namun, hingga Minggu (29/9/2019), Presiden Jokowi belum menerbitkan Perppu KPK. Sejumlah suara penolakan sudah disampaikan politisi, termasuk dari Sekretaris Fraksi PDI-P.
Apakah Jokowi akan merilis Perppu KPK pekan ini? Tentu menarik untuk disimak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.