Salin Artikel

POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK

Adapun, aksi demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, serta penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang direvisi DPR dan pemerintah pada 17 September 2019.

Selain itu, demonstrasi juga menuntut pengesahan RUU Pengesahan Kekerasan Seksual, menolak penangkapan aktivis, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta penyelesaian damai atas konflik dan kekerasan di Papua.

Sejumlah tuntutan telah dipenuhi. Misalnya, pemerintah dan DPR telah menunda sejumlah RUU bermasalah.

Akan tetapi, masih banyak tuntutan yang belum dipenuhi, seperti pembatalan revisi UU KPK serta pengesahan RUU PKS.

Terkait pembatalan revisi UU KPK, sikap Presiden Joko Widodo yang bimbang untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu, 23-28 September 2019.

Mulanya, Jokowi bersikeras untuk tidak mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Padahal, Jokowi memenuhi tuntutan terkait penundaan RUU bermasalah.

"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat. "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selengkapnya, baca: Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Aksi demonstrasi kemudian semakin besar dan terjadi di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan juga menyebabkan sejumlah mahasiswa luka-luka, bahkan ada yang kondisinya kritis.

Akan tetapi, saat itu Jokowi masih berkeputusan untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Aksi mahasiswa kemudian diikuti pelajar pada Rabu (25/9/2019). Sama seperti sebelumnya, aksi itu juga berbuntut kerusuhan di sekitar Gedung DPR.

Melihat begitu banyak aksi demonstrasi yang terjadi, Jokowi kemudian melunak. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Selengkapnya, baca: Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Namun, hingga Minggu (29/9/2019), Presiden Jokowi belum menerbitkan Perppu KPK. Sejumlah suara penolakan sudah disampaikan politisi, termasuk dari Sekretaris Fraksi PDI-P.

Apakah Jokowi akan merilis Perppu KPK pekan ini? Tentu menarik untuk disimak.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/06020081/populer-sepekan--kebimbangan-jokowi-dalam-merilis-perppu-pembatalan-revisi

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke