Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER SEPEKAN: Kebimbangan Jokowi dalam Merilis Perppu Pembatalan Revisi UU KPK

Kompas.com - 30/09/2019, 06:02 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang terjadi sejak Senin (23/9/2019) hingga Kamis (26/9/2019) mewarnai situasi politik di Tanah Air.

Adapun, aksi demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, serta penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang direvisi DPR dan pemerintah pada 17 September 2019.

Selain itu, demonstrasi juga menuntut pengesahan RUU Pengesahan Kekerasan Seksual, menolak penangkapan aktivis, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta penyelesaian damai atas konflik dan kekerasan di Papua.

Sejumlah tuntutan telah dipenuhi. Misalnya, pemerintah dan DPR telah menunda sejumlah RUU bermasalah.

Akan tetapi, masih banyak tuntutan yang belum dipenuhi, seperti pembatalan revisi UU KPK serta pengesahan RUU PKS.

Terkait pembatalan revisi UU KPK, sikap Presiden Joko Widodo yang bimbang untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu, 23-28 September 2019.

Mulanya, Jokowi bersikeras untuk tidak mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Padahal, Jokowi memenuhi tuntutan terkait penundaan RUU bermasalah.

"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat. "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selengkapnya, baca: Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Aksi demonstrasi kemudian semakin besar dan terjadi di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan juga menyebabkan sejumlah mahasiswa luka-luka, bahkan ada yang kondisinya kritis.

Akan tetapi, saat itu Jokowi masih berkeputusan untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Menteri Hukum dan HAM (saat itu) Yasonna Laoly memastikan, Presiden tetap tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca: Baca juga: Korban Mahasiswa Berjatuhan, Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK

Aksi mahasiswa kemudian diikuti pelajar pada Rabu (25/9/2019). Sama seperti sebelumnya, aksi itu juga berbuntut kerusuhan di sekitar Gedung DPR.

Melihat begitu banyak aksi demonstrasi yang terjadi, Jokowi kemudian melunak. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Selengkapnya, baca: Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Namun, hingga Minggu (29/9/2019), Presiden Jokowi belum menerbitkan Perppu KPK. Sejumlah suara penolakan sudah disampaikan politisi, termasuk dari Sekretaris Fraksi PDI-P.

Apakah Jokowi akan merilis Perppu KPK pekan ini? Tentu menarik untuk disimak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com