Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan

Kompas.com - 27/09/2019, 13:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meneken nota kesepahaman pemanfaatan data kependudukan, Jumat (27/9/2019).

Heru mengatakan, nota kesepahaman ini nantinya akan mendukung BNN dalam pemberantasan dan pencegahan kejahatan narkotika.

Sebab, kata Heru, Menteri Tjahjo sebelumya telah mengeluarkan peraturan menteri yang menjadi acuan kepala daerah dalam melaksanakan program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Pemanfaatannya juga kami punya program Desa Bersinar, Desa Bersih Narkoba, tentu kami perlu dukungan dari Mendagri yang dalam ini bisa melakukan intruksi kepala daerah untuk mendorong masyarakat desa bersama-sama untuk mencegah dan memberantas narkoba, itu yang kita lakukan," kata Heru di kantor BNN, Jakarta, Jumat.

Baca juga: BNN Klaim Penyelundupan Narkotika yang Masuk ke Indonesia Menurun

Selain itu, data kependudukan ini akan dimanfaatkan untuk sinkronisasi, verifikasi, validasi data tersangka kejahatan narkoba, kejahatan pencucian uang terkait narkotika, daftar pencarian orang (DPO) hingga data pasien rehabilitasi.

Sementara itu, Menteri Tjahjo mengatakan, narkoba merupakan musuh utama yang harus dihadapi bersama-sama.

Sehingga, Kemendagri perlu membantu BNN menjalankan pemberantasan dan pencegahan narkoba.

"Mudah-mudahan nanti bisa ada aturan teknis lanjutannya. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mendeteksi dengan baik jaringan yang ada untuk memangkas pemasok narkoba, karena mereka menggunakan berbagai macam cara," ujar Tjahjo.

"Ini yang harus kita lawan, harus kita hadapi, harus kita bersihkan, ini musuh bersama bangsa," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR Pertanyakan Kinerja Komnas HAM, BNN, LPSK hingga BNPT

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mencontohkan, data kependudukan yang ada dalam pusat data Kemendagri bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi terduga pelaku kejahatan

Sebab, data kependudukan tak hanya memuat informasi seperti nama dan alamat, melainkankan juga sidik jari, wajah dan iris mata.

"Misalnya pelaku kejahatan tertangkap CCTV, nanti bisa capture fotonya, bisa dimasukan ke sistem data center Kemendagri, siapa yang bersangkutan. Jadi dicocokkan dengan 192 juta data perekaman KTP elektronik dengan algoritma kita, sehingga bisa diketahui nanti wajahnya cocok dengan NIK yang mana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com