Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandhy: Saya Terkejut, Jam 23.00 WIB Disodorkan Surat Penahanan...

Kompas.com - 27/09/2019, 07:53 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara, aktivis sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono mengaku terkejut dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.

Pasalnya, penetapan tersangka tersebut dilakukan kepolisian tanpa didahului pemeriksaan terlebih dahulu.

"Saya terkejut dengan tiba-tiba petugas ke rumah, kemudian menunjukkan materi yang saya twit, kemudian mengonfirmasi, apa itu benar twit saya? Saya jawab betul, terkait Papua peristiwa 23 September kemarin," ujar Dandhy usai pemeriksaan, Jumat (27/9/2019).

"Lalu kemudian menyodorkan surat penahanan. Itu yang buat saya kaget karena saya enggak tahu ya. Biasanya ada pemanggilan atau sebagai saksi dulu, tapi jam 11.00 WIB malam tiba-tiba disodorkan surat penahanan," lanjut dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan

Dandhy pun penasaran, bagaimana bisa twit-nya soal Papua itu membuat kepolisian mentersangkakan dirinya. Oleh sebab itu, Dandhy bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga Jumat dini hari.

"Saya pikir, ya saya kooperatif, saya ikutin. Sampai sini, saya justru penasaran ingin tahu apa sebenarnya yang disangkakan," kata dia.

Jumat jelang subuh, penyidik memperbolehkan Dandhy pulang alias tidak ditahan. Namun statusnya tetap tersangka.

Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Dipulangkan, Tapi Status Tetap Tersangka

Dandhy diberitakan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Unggahan Dandhy yang menurut polisi masuk ke dalam kategori menyebarkan kebencian berbasis SARA yaitu terkait peristiwa rusuh di Wamena dan Jayapura, Papua, 23 September 2019.

Baca juga: Polisi Cecar Dandhy Dwi Laksono dengan Pertanyaan Ini...

Penyidik mengajukan 14 pertanyaan dengan turunan pertanyaannya sebanyak 45.

Kuasa hukum Dandhy, Alghiffari Aqsa menambahkan, secara khusus, kliennya ditanya soal unggahan di Twitter tanggal 23 September 2019.

"Mungkin teman-teman bisa melihat (unggahan mengenai peristiwa) Jayapura dan peristiwa di Wamena saat itu," ujar Alghiffari. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).<br /> <br /> Tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air. #PresidenJokowi #RevisiUUKPK #RUUKUHP
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com