Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Ada Gerakan Demonstran Baru untuk Melawan Aparat

Kompas.com - 26/09/2019, 15:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebutkan, akan ada gerakan gelombang demonstran baru yang melibatkan kelompok masyarakat untuk berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi persnya yang dihadiri Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala BSNN Hinsa Siburian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Dari informasi yang kita terima, nanti akan ada satu gerakan gelombang baru. Ini supaya kita waspada, kita sudah tahu bahwa satu bentuk gerakan gelombang baru akan melibatkan beberapa kelompok masyarakat," ujar Wiranto.

Baca juga: Wiranto: Yang Dihadapi Aparat Bukan Demonstran, Melainkan Perusuh

Ia menyebutkan, kelompok tersebut berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.

Sementara terkait dengan aksi unjuk rasa pelajar pada Rabu (25/9/2019), Wiranto menuturkan para siswa tersebut dihasut sebuah kelompok untuk melawan aparat kepolisian. Harapannya, muncul korban yang kemudian kepolisian yang dipersalahkan.

"Gerakan atau gelombang baru ini akan lebih besar menghasilan kerusuhan. Kerusuhan akan membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah yang sah, dan itu yang akan disasar mereka," jelasnya kemudian.

Baca juga: Kapolri: Rusuh di Sekitar DPR untuk Jatuhkan Pemerintah yang Sah

Ia menyebut gerakan gelombang baru demonstran ini akan mengarah ke kelompok garis keras dan melibatkan suporter sepak bola, serta buruh.

Diberitakan, demo dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan di sekitar Gedung DPR.

Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com