Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota

Kompas.com - 24/09/2019, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 288 dari 560 anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) siang.

"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini. Kemudian, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11:57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.

Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Bawa Revisi UU tentang PPP ke Rapat Paripurna

Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.

Rapat Paripurna DPR kali ini terbilang istimewa. Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR.

Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.

Baca juga: Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi

Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.

Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com