"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR (Imam) untuk memberikan klarifikasi pada tahap penyelidikan," kata Alex.
Setelah KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan dia sebagai tersangka, Imam di rumah dinasnya menyatakan siap dalam menjalani proses hukum itu.
Meski demikian, Imam juga meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Tentunya, saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi Siap Jalani Proses Hukum
Ia sekaligus mengatakan, belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK. Namun, ia membantah apabila disebut menerima suap dari pejabat KONI.
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama-sama," ujar Imam.
Ketika disinggung posisinya di Kabinet Kerja, Imam mengaku pasrah dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.