Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Fokus Tangani Tiga Isu Dalam Negeri Ini

Kompas.com - 18/09/2019, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang berkomitmen menangani secara cermat tiga isu yang sedang menghangat di dalam negeri.

Tiga isu yang dimaksud ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), revisi Undang-Undang KPK, serta penanganan konflik Papua.

"Sebenarnya untuk itulah Kemenko Polhukam harus hadir. Selalu tanggap, siaga, dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas kebijakan politik, hukum, dan keamanan," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Pakar Medsos: Ada Buzzer Pro-revisi UU KPK Gunakan Modus Giveaway

Saat ini, pemerintah melalui berbagai lini sedang berusaha menyelesaikan tiga persoalan yang membuat kegaduhan publik itu.

Wiranto berharap, masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi melakukan hal-hal yang merugikan dari ketiga isu tersebut. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

"Itulah pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menyinkronkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan di bidang Polhukam," kata dia.

Baca juga: Tiga Hari Terakhir, Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ke Kalimantan Terganggu Karhutla

Sesuai catatan Kompas.com, tiga isu tersebut memang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Soal karhutla, misalnya, asap yang ditimbulkan sudah sampai pada tahap membahayakan manusia yang ada di Sumatera, Kalimantan, bahkan negara tetangga.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah datang meninjau langsung upaya pemadaman.

Mengenai revisi UU KPK juga sedang hangat dibicarakan publik. DPR sebagai pengusul revisi mengklaim, revisi UU KPK dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan.

Baca juga: Kondisi Terkini Papua Barat: Aman Dikunjungi Wisatawan

Sementara aktivis antikorupsi berpandangan sebaliknya. Poin-poin yang diusulkan DPR diyakini bakal melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Pertarungan argumentasi tersebut kian memuncak setelah DPR mengesahkan UU KPK hasil revisi setelah dibahas bersama pemerintah selama sekitar 12 hari lamanya. 

 

Kompas TV Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menyebut, pihaknya tidak membutuhkan bantuan personel pemadam dari Pemprov DKI Jakarta.Alasannya petugas pemadam karhutla di Riau masih mencukupi. Kata Edwar, saat ini titik panas juga tak banyak di wilayah Riau. Edwar sarankan bantuan dari DKI Jakarta dikirim ke daerah yang banyak titik api sehingga asap tak berdampak ke Riau. Meski demikian, Edwar tetap berterima kasih pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas 65 personel Satgas Gabungan penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan dan Sumatera. Personel gabungan terdiri dari pemadam kebakaran, dinas kesehatan, BPBD, Dinas Sosial dan relawan Jakarta. Satgas Bantuan ini akan ditugaskan selama 10 hari di Riau dan Kalimantan Tengah. Hal ini untuk membantu Karhutla di riau dan Kalimantan cepat padam. #karhutlariau #kebakaranhutan #aniesbaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com