Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2019, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang berkomitmen menangani secara cermat tiga isu yang sedang menghangat di dalam negeri.

Tiga isu yang dimaksud ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), revisi Undang-Undang KPK, serta penanganan konflik Papua.

"Sebenarnya untuk itulah Kemenko Polhukam harus hadir. Selalu tanggap, siaga, dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas kebijakan politik, hukum, dan keamanan," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Pakar Medsos: Ada Buzzer Pro-revisi UU KPK Gunakan Modus Giveaway

Saat ini, pemerintah melalui berbagai lini sedang berusaha menyelesaikan tiga persoalan yang membuat kegaduhan publik itu.

Wiranto berharap, masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi melakukan hal-hal yang merugikan dari ketiga isu tersebut. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

"Itulah pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menyinkronkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan di bidang Polhukam," kata dia.

Baca juga: Tiga Hari Terakhir, Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ke Kalimantan Terganggu Karhutla

Sesuai catatan Kompas.com, tiga isu tersebut memang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Soal karhutla, misalnya, asap yang ditimbulkan sudah sampai pada tahap membahayakan manusia yang ada di Sumatera, Kalimantan, bahkan negara tetangga.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah datang meninjau langsung upaya pemadaman.

Mengenai revisi UU KPK juga sedang hangat dibicarakan publik. DPR sebagai pengusul revisi mengklaim, revisi UU KPK dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan.

Baca juga: Kondisi Terkini Papua Barat: Aman Dikunjungi Wisatawan

Sementara aktivis antikorupsi berpandangan sebaliknya. Poin-poin yang diusulkan DPR diyakini bakal melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Pertarungan argumentasi tersebut kian memuncak setelah DPR mengesahkan UU KPK hasil revisi setelah dibahas bersama pemerintah selama sekitar 12 hari lamanya. 

 

Kompas TV Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menyebut, pihaknya tidak membutuhkan bantuan personel pemadam dari Pemprov DKI Jakarta.Alasannya petugas pemadam karhutla di Riau masih mencukupi. Kata Edwar, saat ini titik panas juga tak banyak di wilayah Riau. Edwar sarankan bantuan dari DKI Jakarta dikirim ke daerah yang banyak titik api sehingga asap tak berdampak ke Riau. Meski demikian, Edwar tetap berterima kasih pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas 65 personel Satgas Gabungan penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan dan Sumatera. Personel gabungan terdiri dari pemadam kebakaran, dinas kesehatan, BPBD, Dinas Sosial dan relawan Jakarta. Satgas Bantuan ini akan ditugaskan selama 10 hari di Riau dan Kalimantan Tengah. Hal ini untuk membantu Karhutla di riau dan Kalimantan cepat padam. #karhutlariau #kebakaranhutan #aniesbaswedan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com