Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB HMI Serukan Cabang se-Indonesia Demo Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/09/2019, 13:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan DPR.

Ketua Umum PB HMI Zuhad Aji Firmantoro mengatakan, pengurus HMI di sejumlah daerah sudah diperintahkan untuk menggelar demonstrasi apabila revisi undang-undang tersebut sudah disahkan.

"Ke depan atau hari ini juga, sudah kami mulai menyerukan kepada cabang-cabang (HMI) untuk melakukan demonstrasi di wilayah masing-masing," kata Zuhad di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi

Penolakan lantaran proses revisi itu dinilai janggal, mendadak, tergesa-gesa dan seolah-olah tidak mempertimbangkan aspirasi publik.

Di samping itu, PG HMI juga mempertanyakan motivasi revisi UU KPK.

Sebab, menurut Zuhad, KPK tidak memiliki catatan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang yang fatal sehingga revisi UU KPK dinilai bukan hal yang mendesak.

"Sebuah undang-undang wajar dilakukan perubahan dan sangat dibolehkan, tetapi melihat prosesnya yang terjadi sekarang kami nilai ada kejanggalan," ujar Zuhad.

Baca juga: TII: Revisi UU KPK Berita Buruk bagi Masa Depan Investasi Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

 

Kompas TV Menanggapi surat KPK terkait permintaan KPK untuk ikut serta dalam pembahasan Revisi Undang-Undang, anggota badan legislasi Revisi UU KPK DPR RI menilai bahwa hal itu tidak tepat dan tidak relevan. Hal ini disampaikan Panitia Kerja RUU Kpk sekaligus anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi. Ia menyatakan hal itu tidak relevan karena KPK telah memberikan mandat kepada presiden. Selain itu seharusnya permintaan KPK ditujukan kepada pemerintah karena KPK sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah. Terkait pembahasan Revisi Undang-Undang KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK sudah mengirim surat kepada DPR agar KPK bisa terlibat aktif dalam Revisi Undang-Undang KPK. #KPK #RevisiUUKPK #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com