JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode jilid satu dan dua bertemu dengan pimpinan KPK periode 2015-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).
Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan, pertemuan itu digelar untuk membahas dinamika terkait lembaga antirasuah itu yang berkembang pada beberapa waktu terakhir.
"(Kami) datang ke KPK untuk komunikasi dengan pimpian KPK untuk gali lebih dalam apa, mengapa, dan bagaiamana. Ini semata didasari oleh kecintaan dengan institusi ini yaitu KPK," kata Ruki.
Baca juga: Minta Dilibatkan dalam Revisi UU, KPK Akan Kirim Surat ke DPR
Eks Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, ada dua hal yang dikonfirmasi dari pimpinan KPK sekarang yaitu terkait isu mundurnya pimpinan KPK serta revisi UU KPK.
"Bahwa pimpinan KPK tidak ada satu pun yang mengundurkan diri, tadi yang satu-satu tidak hadir Pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," ujar Erry.
Sementara itu, mengenai revisi UU KPK, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Panggabean berharap, pimpinan KPK saat ini dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK supaya revisi UU KPK dapat memperkuat KPK.
"Mungkin ada pembahasan secara cermat dan obyektif dalam rangka memperkuat KPK dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan," kata dia.
Baca juga: Ketua KPK Nantikan Pertemuan dengan Presiden
Selain Ruki, Erry, dan Tumpak, eks pimpinan KPK lainnya yang hadir ialah eks Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah.
Ruki mengatakan, pertemuan itu menunjukkan komitmen para mantan pimpinan KPK untut tetap memberantas korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.