JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK masih menantikan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait polemik revisi UU KPK.
Agus mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menentukan jadwal pertemuan Pimpinan KPK dengan Presiden.
"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya (jadwal) Pak Presiden kapan ya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Pimpinan Serahkan Mandat ke Presiden, KPK Tetap Berjalan seperti Biasa
Agus menuturkan, Pimpinan KPK merasa perlu bertemu dengan Presiden untuk membahas revisi UU KPK. Sebab, hingga kini Pimpinan KPK belum mendapat draf RUU KPK secara resmi.
"Di dalam banyak kesempatan saya sudah menyampaikan, masa draf yang resmi baik draf RUU-nya, maupun DIM-nya, kita tuh belum tahu, kita kan tahunya dari media. Kalau dimungkinkan ada diskusi," kata Agus.
Agus mengaku, sebetulnya ia sempat menerima undangan untuk bertemu Presiden pada hari ini. Namun, Agus menyebut pertemuan itu urung terlaksana lantaran padatnya kegiatan Presiden.
"Sempat ada undangan tadi malam. Tetapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," kata Agus.
Sebelumnya, tiga pimpinan KPK yakni Agus, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyampaikan pengembalian mandat pengelolaan KPK kepada presiden, Jumat (13/9/2019) lalu.
Baca juga: Meski Banjir Kritik, Jokowi Pastikan Revisi UU KPK Jalan Terus
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.
Pernyataan itu didasari oleh kepriharinan mengenai proses revisi UU KPK. Agus mengatakan, Pemerintah dan DPR tak mengajak KPK untuk berdiskusi terkait revisi itu. Agus merasa revisi UU KPK yang bermasalah ini berisiko melemahkan KPK.
"Kami sangat prihatian dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (KPK dilemahkan)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.